13 Pemerintah Daerah se-Indonesia Dapat Kapal Pelra dari Kemenhub

13 Pemerintah Daerah se-Indonesia Dapat Kapal Pelra dari Kemenhub

Rambe
By -
0

Foto Kemenhub

Bicara News|Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menghibahkan 13 unit kapal pelayaran rakyat (Pelra) kepada 13 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Penandatanganan dokumen serah-terima dan koordinasi mobilisasi hibah tersebut dilakukan pada hari ini di Jakarta.
"Alhamdullilah, meskipun masih dalam kondisi perekonomian yang masih kurang baik karena wabah pandemi COVID-19 pada hari ini, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat menghibahkan kembali sebanyak 13 Unit Kapal pelra, kepada 13 pemerintah daerah dan kota," kata Direrktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
13 daerah penerima hibah tersebut, antara lain Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tanggamus.
Agus mengatakan, hibah kapal pelra bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan konektivitas antar daerah di seluruh wilayah Indonesia. Di masa adaptasi kebiasaan baru, kapal dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil agar dapat merasakan dampak dari program tol laut.
"Meskipun situasi masih sulit karena COVID-19, tapi kita harus tetap semangat untuk saling bantu dan saling mendukung agar perekonomian Indonesia tetap berjalan dengan baik. Manfaatkan kesempatan ini untuk kemajuan bersama dan meningkatkan konektivitas antar wilayah guna mendukung program tol laut lebih tepat lagi," terang Agus.


Kapal pelra yang dihibahkan berukuran 35 GT dengan kapasitas angkut 24 Penumpang, 10 ton barang, lima orang awak kapal, dengan kecepatan 9 Knot. Kapal tersebut juga akan segera di mobilisasi dalam waktu dekat, setelah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
"Pemerintah berharap hibah kapal pelayaran rakyat ini dapat bermanfaat untuk kegiatan masyarakat di daerah, dan akan turut mendongkrak perekonomian masyarakat lokal di daerah masing-masing, Jadi manfaatkan kapal ini dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengoperasikan, menjaga dan memelihara serta dicatat sebagai aset negara dan dapat berperan serta dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat," ujar Agus.
Ditambahkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko, terdapat 118 unit kapal yang telah dihibahkan pemerintah sejak 2017. Proses hibah dilakukan secara bertahap. Tahun 2017 24 unit kapal dihibahkan, di 2018 89 unit, dan di awal tahun 2020 ada lima kapal yang dihibahkan.
Capt. Wisnu memaparkan, Kapal pelra yang dihibahkan itu digunakan sesuai kepentingan daerah masing-masing. Ada pemda yang memberdayakan kapal untuk angkutan penumpang antar pulau dan antar wilayah kecamatan, kemudian ada yg digunakan sebagai kapal wisata, serta ada juga digunakan sebagai angkutan barang.
"Tentunya hal ini bisa menjadi contoh dan testimoni yang baik bagi para pemerintah daerah yang hari ini menerima hibah Kapal pelra ini untuk semaksimal mungkin bisa memanfaatkan hibah kapal pelra seperti kapal-kapal sebelumnya dan memasukan sebagai aset barang pemerintah daerah," papar Capt. Wisnu.
Bupati Ende Djafar Achmad mewakili pemerintah daerah penerima hibah kapal, menyatakan bakal mengoperasikan, memanfaatkan serta merawat kapal dengan sebaik-baiknya dan mencatat sebagai aset pemerintah daerah. Kapal tersebut diberdayakan untuk menunjang program tol laut dan meningkatkan konektivitas antara daerah di wilayah guna peningkatan perekonomian di wilayah masing-masing.
"Kami, pemerintah daerah juga berharap ke depan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap terus berkomitmen untuk membangun fasilitas transportasi laut sebagai upaya wujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," kata Djafar.(dtc)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)