Anggota Aniaya Polisi di Hiburan Malam, Ketua DPRD Sumut: Lupa Mandat Rakyat!

Anggota Aniaya Polisi di Hiburan Malam, Ketua DPRD Sumut: Lupa Mandat Rakyat!

Rambe
By -
0

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting

Bicara News|Medan - Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting buka suara soal keributan di tempat hiburan malam yang diduga melibatkan Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring. Baskami mengatakan Kiki seolah telah lupa status sebagai anggota dewan yang diberi mandat oleh rakyat.
"Saya pribadi sangat menyesalkan. Kami anggota dewan ini kan sudah diberi mandat rakyat, kami orang terhormat, kami punya kehormatan sebenarnya. Tapi ya namanya manusia, lupa dia kan," kata Baskami kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Kiki adalah anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP. Dia terpilih mewakili rakyat dari daerah pemilihan Sumut 3 atau Kabupaten Deli Serdang.
Baskami mengatakan saat ini masih menunggu proses hukum di Kepolisian terkait kemungkinan Kiki turut diproses secara etik. Dia kembali mengungkapkan penyesalan terkait peristiwa ini. "Kita tunggu dulu. Ini dia masih kan belum selesai pemeriksaan, itu kita tunggu dulu bagaimana. Kami masih menunggu lah gimana nanti dari pihak kepolisian," jelasnya.


Sebelumnya Kiki bersama 16 orang lainnya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan kepada dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7) malam. Polisi kemudian menetapkan delapan orang termasuk Kiki sebagai tersangka dari kejadian itu. "Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, juga mengatakan pihaknya tak akan memberi bantuan hukum kepada Kiki. Alasannya, kasus dugaan penganiayaan ini merupakan urusan pribadi.
Dia juga berharap kasus ini segera selesai. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah hal yang memprihatinkan di tengah pandemi COVID-19. 


"Harapan kita tanpa mengenyampingkan petunjuk partai, persoalan ini cepat selesai lah. Tanpa mengenyampingkan perspektif hukum. Artinya publik kan melihat suatu kondisi yang sangat memperihatinkan, ada polisi, ada anggota dewan, tempat hiburan buka waktu COVID-19. Kan bersamaan ini semua," ujar Mangapul.(detikcom)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)