Bicara News|Medan - Puluhan buruh yang mengatasnamakan Solidaritas Pekerja Buruh Sumut (SPB-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/7/2020).
Dalam aksinya mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut peristiwa penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) terhadap Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang bekerja sebagai buruh di Yayasan Apindo Sumut.
"Kejadian penganiayaan dan pemukulan terhadap kedua buruh tersebut terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar Kecamatan Pantai Cermin. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Sergai (Serdang Bedagai), tapi hingga kini belum ada tindaklanjut dari pihak yang berwajib," ujar Korlap aksi Bambang.
Bambang melihat, pengusutan kasus ini sangat lamban, bahkan situasinya menjadi terbalik, karena Polres Sergai menjadikan Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang jelas-jelas menjadi korban penganiayaan, menjadi tersangka.
Berkaitan dengan itu, massa SPB-SU mendesak DPRD Sumut untuk menyetop aksi kriminalisasi terhadap pekerja buruh, terkhusus terhadap kasus Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga korban penganiayaan, malah ditetapkan tersangka.
Pengunjuk rasa juga meminta pertanggung-jawaban Polres Sergai yang menangani kasus pemukulan/penganiayan oleh sekelompok orang terhadap kedua buruh dimaksud.
Aspirasi buruh diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto sembari berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam rapat dengar pendapat di legislatif.(bn)
Posting Komentar
0Komentar