Buruh SPB-SU Unjukrasa ke DPRDSU, Desak Aparat Usut Penganiayaan Buruh Yayasan Apindo

Buruh SPB-SU Unjukrasa ke DPRDSU, Desak Aparat Usut Penganiayaan Buruh Yayasan Apindo

Rambe
By -
0


Bicara News|Medan - Puluhan buruh yang mengatasnamakan Solidaritas Pekerja Buruh Sumut (SPB-SU) melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (30/7/2020).
Dalam aksinya mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut peristiwa penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) terhadap Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang bekerja sebagai buruh di Yayasan Apindo Sumut.
"Kejadian penganiayaan dan pemukulan terhadap kedua  buruh tersebut terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar Kecamatan Pantai Cermin. Kasusnya  sudah dilaporkan ke Polres Sergai (Serdang Bedagai), tapi hingga kini belum ada tindaklanjut dari pihak yang berwajib," ujar Korlap aksi Bambang.
Bambang melihat, pengusutan kasus ini sangat lamban, bahkan situasinya menjadi terbalik, karena Polres Sergai menjadikan  Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga yang jelas-jelas menjadi korban penganiayaan, menjadi tersangka.
Berkaitan dengan itu, massa  SPB-SU mendesak  DPRD Sumut untuk menyetop aksi kriminalisasi terhadap pekerja buruh, terkhusus terhadap kasus Suprat Yono dan Zainuddin Leo Sinaga korban penganiayaan, malah  ditetapkan tersangka.
Pengunjuk rasa juga meminta pertanggung-jawaban  Polres Sergai  yang menangani kasus pemukulan/penganiayan oleh sekelompok orang terhadap kedua buruh dimaksud.
Aspirasi buruh diterima Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto sembari berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengundang pihak-pihak yang terkait dalam rapat dengar pendapat di legislatif.(bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)