Bicara News|Jakarta - Model Catherine Wilson ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menurut polisi, Catherine bersikap kooperatif.
"Di dalam rumah juga kooperatif, yang bersangkutan kooperatif bahkan memperlihatkan sendiri tasnya yang isinya adalah bong atau alat isap dan juga ada barang bukti sabu di dalamnya," kata Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Ditemukan barang bukti dua klip sabu 0,43 gram dan 0,66 gram, alat isap, serta ponsel dari tas Catherine Wilson. Dia ditangkap bersama pria berinisial J, satpam rumahnya.
Catherine Wilson mengaku baru dua bulan konsumsi sabu-sabu. Polisi masih akan mendalami melalui tes rambut hari ini. Sebelumnya, hasil tes urine Catherine Wilson dan J dinyatakan positif memtafetamina alias sabu-sabu.
"Biasanya 2-3 hari kita bisa mendapatkan hasilnya nanti sambil berjalan," kata Yusri.
Catherine Wilson meminta J membeli sabu kepada DPO berinisial A. Polisi masih memburu A. Dengan barang bukti yang ada, Catherine Wilson kini berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka, barang buktinya dua sudah cukup dijadikan tersangka," kata Yusri.
Catherine Wilson dan J ditangkap di kediamannya Jalan Haji Soleh No. 11 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi menangkap Catherine berdasarkan hasil pendalaman laporan warga.(medcom)
Posting Komentar
0Komentar