Bicara News|Bogor - Metode pembelajaran online (daring) mulai diterapkan dibeberapa daerah yang berada di Zona Kuning Covid 19 seperti Kabupaten Bogor. Namun ini jadi dilema bagi ortu siswa di tengah sulitnya ekonomi.
Pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat Indonesia semakin akrab dan melek teknologi. Dalam adaptasi tatanan Kebiasaan Baru atau new normal sistem pendidikan pun mulai menerapkan online.
Sayangnya, dengan populasi penduduk Kabupaten Bogor 5,9 juta jiwa, masih terjadi kesenjangan sosial sangat besar, antara si kaya dengan si miskin.
Alih-alih membeli gadget untuk mendukung kegiatan belajar mengajar anak-anaknya, terkadang orang tua murid masih kesulitan membeli beras, hanya untuk makan sehari-hari.
Belum lagi, koneksi internet dan dan listrik yang masih megap-megap di wilayah pelosok Bumi Tegar Beriman, seperti tidak pernah tersentuh solusi dari Pemkab Bogor yang dipimpin Bupati Ade Yasin.
Pun jika masyarakat memiliki gadget canggih sekalipun, sulit untuk digunakan karena koneksi masih kembang kempis tadi.
Terlebih, Pemkab Bogor belum memiliki solusi untuk meringankan beban orang tua siswa yang tetap harus membayar Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP).
Meski anak-anak mereka tidak datang langsung ke sekolah dan tidak mendapat pembelajaran secara maksimal, terutama pada sekolah-sekolah swasta.
“Iya ada sebagian orang tua mengeluh. Merasa berat untuk bayaran. Karena anaknya tidak sekolah. Ini yang masih kita bahas. Untuk mengedepankan kepentingan semua orang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (14/7).
Pada sisi lain, guru honorer pun kehilangan pendapatan dengan diterapkan pendidikan sistem daring ini.
Karena pihak sekolah banyak merumahkan guru honorer. Lebih-lebih banyak orang tua siswa kewalahan untuk membayar SPP setiap bulannya.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Abidin Said menilai, seharusnya Pemkab Bogor memprioritaskan anggaran untuk sektor pendidikan setiap tahunnya.
Sebab, jangan sampai kondisi yang serba susah ini, membuat tenaga pengajar tidak fokus memberikan pembelajaran terhadap siswanya.
“Kewenangan pemerintah untuk mengatur anggaran di masa covid seperti ini, harusnya ada porsi ke pendidikan. Jadi keluhan honor, gak terjadi buat guru,” kata Abidin.
Ia pun mengaku mendapatkan informasi bahwa ada sekolah di swasta yang orang tua muridnya enggan atau tidak membayar kewajibannya kepada sekolah, dengan alasan anaknya tidak sekolah.
Abidin mengakui akan hal tersebut, terlebih sistem pembelajaran daring tidak bisa diterapkan secara merata di semua wilayah di Kabupaten Bogor.
Dikarenakan keterbatasan keuangan orang tua siswa, maupun sinyal yang sulit di dapat di wilayah yang cukup jauh. Ia pun berharap ada solusi yang konkret yang dilakukan pemerintah.
Khususnya dalam memberikan kebijakan menyelematkan anak didik di Kabupaten Bogor yang sudah sekitar empat bulan lamanya tidak melakukan kegiatan belajar tatap muka.
“Pusat memberikan keleluasaan untuk zona hijau di wilayah melakukan pembelajaran tatap muka. Tapi itu semua dikembalikan kepada Pemda selaku pemegang kebijakan,” katanya.
“Kita tunggu hasilnya seperti apa. Karena kita juga sadar akan bahaya penularan jika mengijinkan sekolah tatap muka tanpa kajian yang jelas dan mendalam,” jelasnya. (wonderful)
Posting Komentar
0Komentar