Jajaran Bawaslu Kota Medan Jalani Rapid Test

Jajaran Bawaslu Kota Medan Jalani Rapid Test

Rambe
By -
0


Bicara News|Medan - Jajaran penyelenggara dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan menjalani rapid test di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Jalan Sei Batah Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (15/7/2020).
Pelaksanaan rapid test secara massal kepada seluruh jajaran penyelenggara di Bawaslu Kota Medan untuk mengecek kesehatan para penyelenggara pengawasan terkena wabah Covid-19 menjelang pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang akan berlangsung.


Rapid test berlangsung dengan sesi klasifikasi waktu yang sudah ditentukan, turut hadir seluruh pimpinan Komisioner Bawaslu Kota Medan bersama jajarannya ke bawahnya.
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, rapid test yang dilaksanakan adalah bentuk komitmen bawaslu mematuhi anjuran protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama proses penyelenggaraan Pilkada Kota Medan yang akan dilaksanakan.
"Hari ini, seluruh jajaran kita libatkan untuk melakukan rapid test agar dapat mengecek penyebaran Covid-19 di individu penyelenggara, agar pencegahaan sebelum melaksanakan tugas dapat kita lakukan. Langkah ini dilakukan sekaligus persiapan menjelang coklit daftar pemilih yang sudah masuk waktu pelaksanaannya," jelas Payung didampingi Kordiv Hukum dan Humas, Taufik Munthe.


Bagi seluruh jajaran pengawas yang menjalani rapid test, lanjutnya, akan diketahui hasilnya. Apabila ada ditemukan yang reaktif, akan dilakukan isolasi mandiri di rumah masing - masing selama 14 hari.
"Selama isolasi mandiri di rumah, mereka (penyelenggara) akan kita keluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan pengecekan ulang setelah menjalani isolasi. Harapannya, selama rapid test berlangsung tidak ada yang terpapar wabah Covid-19 ini," ucap Payung.(sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)