Larangan Orang Asing Masih Berlaku, Shin Tae-yong Diprediksi Sulit Kembali ke Indonesia

Larangan Orang Asing Masih Berlaku, Shin Tae-yong Diprediksi Sulit Kembali ke Indonesia

Rambe
By -
0

Shin Tae-yong baju biru (Foto: detik)

Jakarta (BT) - Keinginan PSSI untuk memulangkan Shin Tae-yong ke tanah air kian sulit. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM RI masih memberlakukan larangan untuk sementara orang asing ke Indonesia.
Menukil Permenkumham Nomor 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah negara Republik Indonesia, bahwa untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia perlu pelarangan sementara orang asing memasuki wilayah negara RI.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi orang asing yang sudah memiliki izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.
Merespons hal itu, anggota Komite Eksekutif PSSI, Yoyok Sukawi, mengatakan belum hadirnya Shin bukan karena terganjal Peraturan Menteri. Melainkan kesulitan datang dari negaranya.
"Saya rasa Shin belum datang karena kesulitan dari Korea. Sebab, tak mudah masuk Indonesia. Banyak negara yang melarang penduduknya datang ke Indonesia karena dianggap seram dengan paparan COVID-19 sampai hari ini," kata Yoyok kepada pewarta dalam sambungan telepon Rabu (8/7/2020).
"Shin juga sudah ada KITAS. Jadi dia bebas keluar masuk Indonesia.Buat Bapak Menpora hal ini pasti akan jadi perhatian dan ada kebijakan lain. Shin kalau mau datang pun pasti dilaporkan ke Kemenkumham dan bisa menerbitkan surat nanti," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan telah mengetahui soal aturan Permen tersebut. Pihaknya siap bantu jika diperlukan. "Kemenpora akan bantu jika ada kendala untuk mengatasi permasalahan ini kalau diperlukan. Ini kan sifatnya antar kelembagaan," Gatot mengatakan terpisah.
"Tapi sebelumnya harus ada permohonan dulu dari PSSI. Kami tidak bisa asal gerak kalau tidak ada permintaan," imbuhnya.(dtc)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)