Bicara News|Medan - Ratusan buruh yang tergabung dalam GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) unjuk rasa dengan memblokir Jalan Imam Bonjol Medan depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (15/7/2020) menuntut lembaga legislatif segera menyurati DPR-RI untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law.
Korlap GSBI Rahmat Sianipar, RUU Omnibus Law salah satu kebijakan yang tidak pro rakyat. Apalagi, pada situasi Covid -19 yang mengancam kehidupan rakyat Indonesia, terutama kaum buruh yang terus mengalami keterpurukan.
"Kami buruh tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat, terutama rencana pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR-RI," tegas Rahmat sembari mendesak anggota DPRD Sumut menyampaikan pernyataan sikap penolakan buruh kepada DPR RI.
"Ada pasal yang merugikan hak kaum buruh pada RUU Omnibus Law, diantaranya, upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil. Artinya, buruh berstatus harian lepas dan upah buruh borongan ditetapkan berdasarkan satuan waktu. UMP atau UMK dihilangkan," ujarnya.
Menyikapi aspirasi buruh, anggota DPRD Sumut Rudi Hermanto menerima perwakilan GSBI dan berjanji segera mengirimkan peryataan sikap mereka ke DPR RI terkait penolakan pengesahan RUU Omnibus Law.
Mendengar hal itu, massa buruh akhirnya meninggalkan gedung dewan dengan iring-iringan ratusan kendaraan roda dua dan mobil pick up secara tertib. Aparat Kepolisian yang sejak pagi hari berjaga-jaga di gedung dewan, akhirnya membubarkan diri.(sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar