Usai Tonton Video Porno, Murid Pemerkosa dan Bunuh Mantan Gurunya

Usai Tonton Video Porno, Murid Pemerkosa dan Bunuh Mantan Gurunya

Rambe
By -
0


Kasatreskrim Polres Banyuasin introgasi tersangka

Bicara News|Palembang - Mantan murid yang diduga memperkosa dan membunuh guru di Sumatera Selatan (Sumsel), Ardiansyah (18), diduga merupakan pengguna narkoba. Polisi mengatakan hal tersebut diketahui dari pengakuan Ardiansyah.
"Iya benar, pengakuan pakai narkoba. Tetapi ini masih didalami lagi. Kebetulan alat kita di Polsek terbatas. Sekarang pelaku ditahan di Polres Banyuasin. Nanti di sana akan diperiksa urinenya," kata Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Namun Gunawan mengatakan Ardiansyah mengaku melakukan pemerkosaan karena baru menonton video porno. Polisi masih melakukan penyelidikan soal pengakuan Ardiansyah. "Tetapi pengakuannya memang karena habis nonton video porno itu," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Ardiansyah asal Banyuasin yang diduga memperkosa dan membunuh eks gurunya, E (40). Kabel charger HP hingga ikat pinggang juga disita.
"Leher diikat pakai ikat pinggang, kabel charge, dan tali rafia. Setelah korbannya meninggal, baru dimasukkan bak plastik di dapur," kata Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/7).
Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres Banyuasin, dan Polsek Muara Telang. Pemuda itu ditangkap setelah nekat memperkosa, membunuh, dan memasukkan guru E ke bak plastik.


MENUNGGU DI SAMPING KULKAS
Ardiansyah sudah mengetahui situasi rumah korban. Sebab, dia mengaku sering mengintip korban saat mandi. "Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi. Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan dan pingsan," kata Ginanjar.
Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu dan diperkosa di ruang itu. Saat pelaku melakukan aksi bejatnya, korban tersadar dan berontak. "Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain," ujarnya.
Ginanjar mengatakan tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna cokelat dan charger HP. Tangan korban juga diikat menggunakan tali rafia untuk memastikan korban sudah meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal, korban diseret oleh tersangka menggunakan seprai dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat seprai tersebut dengan menggunakan tali rafia," ucapnya.
Setelah melakukan pembunuhan, lanjutnya, tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. "Kemudian kunci tersebut diselipkan masuk ke dalam rumah melalui celah bawah pintu," tuturnya.
Korban ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres Banyuasin, dan Polsek Muara Telang di kediamanya di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (9/7) pukul 18.30 WIB.
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku, yakni 2 unit ponsel genggam, 1 ember warna hijau, 1 charger HP warna putih, 1 ikat rambut, 2 ikat pinggang cokelat, 1 celana cokelat tersangka, 1 baju warna hitam.(sumber:detik)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)