Bicara News|Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan pihaknya tak bisa mencalonkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Akhyar Nasution sebagai calon wali kota Medan 2020 karena diduga memiliki masalah dengan hukum.
Menurutnya, hal tersebut diketahui setelah DPP PDIP melakukan pemetaan, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta kajian yang dipimpin oleh Plt Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Syaiful Hidayat.
"Selain karena ambisi kekuasaan juga ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," kata Hasto dalam sesi wawancara usai acara pengumuman pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung daring, Selasa (11/8).
Dia pun menuturkan bahwa PDIP berkomitmen untuk tidak mencalonkan tokoh-tokoh yang berpotensi terjerat proses hukum.
Terlebih, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam bentuk uang dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Medan dengan total Rp2,1 miliar.
PDIP resmi mengusung menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution sebagai calon wali kota Medan pada Pilkada serentak 2020. Suami putri Jokowi, Kahiyang Ayu, tersebut akan berdampingan dengan Aulia yang merupakan politikus Gerindra sebagai calon wakil wali kota Medan.
"Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dengan Aulia Rahman. Selamat bergabung di PDI Perjuangan Mas Bobby," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam pengumuman tahap ketiga calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2020, yang disiarkan langsung, Selasa (11/8).
"Terima kasih kepada Mbak Puan Maharani," timpal Bobby.
Akhyar sendiri telah menyeberang ke Partai Demokrat. Ia akan tetap maju sebagai calon wali kota Medan 2020 dengan diusung oleh duet Demokrat serta PKS.(cnni)
Posting Komentar
0Komentar