Cekcok Berujung Petaka, Suami Bakar Anak dan Istri hingga Tewas

Cekcok Berujung Petaka, Suami Bakar Anak dan Istri hingga Tewas

Rambe
By -
0

 

Ilustrasi

Bicaranews|Jateng - Insiden mengerikan baru saja menimpa sebuah keluarga di Pekalongan, Jawa Tengah. Seorang Suami di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Pekalongan nekat bakar diri sebelum terlebih dahulu membakar anak dan istrinya.

Akibat peristiwa itu, anak dan istri pelaku meninggal dunia beberapa jam setelah dirawat di RSUD Kajen. Sementara sang suami atau pelaku yang bernama Amir (35) dirawat di RSI Pekajangan.

Dilansir dari Solopos.com (jaringan media Suara.com), insiden mengerikan itu terjadi pada Sabtu (29/8/2020) pagi di rumah mertua pelaku yakni Khuzaeri (58). Di mana rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).

Dugaannya, Amir nekat melakukan aksi di luar nalar itu karena terlibat cekcok berkepanjangan dengan anggota keluarga lain hingga persoalan ekonomi.

Bermula saat Amir terlibat cekcok dengan sang istri yakni Muamalah (Mala) hingga malam. Kabarnya, pasangan tersebut kerap cekcok, apalagi setelah Amir pulang dari bekerja di sebuah pertambangan di Bangka Belitung dan kini menganggur akibat pandemi corona.

"Keduanya cekcok dari sore hingga malam. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membeli bahan bakar pertamax di SPBU," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman, usai olah TKP di lokasi, Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan, Sabtu (29/8/2020).

Usai bertengkar hebat dengan istri, sekitar pukul 23.00 WIB, Amir keluar rumah menuju SPBU Bojong. Ia membeli BBM jenis Pertamax seharga Rp 50 ribu menggunakan jerigen.

Ia pulang membawa BBM dengan jerigen sempat disaksikan oleh sang mertua perempuan yakni Rokayah. Karena curiga, Rokayah melapor ke suaminya dan saudaranya, Aris (38).

Rokayah khawatir, sebab saat ia melihat Amir pulang membawa jerigen BBM, ia kembali terlibat cekcok dengan sang istri.

Aris yang mencoba membuka pintu kamar Amir justru dibentak agar tidak ikut-ikutan urusan rumah tangganya. Pertengkaran sempat terhenti sendiri hingga Sabtu dini hari. Sementara sang mertua lelaki Khuzaeri dan Aris menunggu di depan kamar pelaku.

Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, keduanya mencium bau bahan bakar. Tak lama kemudian keduanya melihat ada api menyala dari dalam kamar disertai kepulan asap.

"Saya langsung minta tolong warga, pintu didobrak tapi terkunci dari luar. Baru bisa masuk setelah pintu kamar terbakar," ujar Aris.

Aris dan Khuzaeri langsung menerobos api dan mencoba menyelamatkan pelaku, istri dan anaknya dari dalam kamar. Di mana kondisi ketiganya sudah pingsan dan ada luka bakar.

Oleh keluarga dan warga, ketiga orang itu akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Muamalah dan anaknya masuk RSUD Kajen sekitar pukul 03.45 WIB. Sang anak yakni Nafisa mengalami luka bakar paling parah mencapai 100 persen. Sang ibu mengalami luka bakar sekitar 53 persen.

Karena luka bakar parah, Nafisa, balita 3 tahun itu meninggal dunia pada Sabtu pagi pukul 09.00 WIB. Ia dimakamkan di TPU Desa Karangsari Bojong pukul 13.00 WIB.

Tak lama usai pemakaman Nafisa, sang ibu Muamalah menyusul. Ia dilaporkan meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB dan dimakamkan hari itu juga berdampingan dengan sang anak.

Sementara itu, kondisi Amir mengalami luka bakar 85 persen masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan. Kasusnya ditangani Polres Pekalongan.

Akibat perilakunya itu, Amir terancam 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Ia dijerat dua pasal yakni Pasal 44 ayat 3 UU RI 23/2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (suara)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)