KAI Sumut Operasikan Kereta Api Khusus Akhir Pekan

KAI Sumut Operasikan Kereta Api Khusus Akhir Pekan

Rambe
By -
0


Bicara News|Medan - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mulai Minggu, 9 Agustus 2020 memberlakukan jadwal perjalanan kereta api khusus untuk akhir pekan. 

"Perjalanan KA itu untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu.Tujuannya untuk melayani penumpang di era normal baru," ujar Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Sabtu. 

Kereta api khusus akhir pekan itu masing - masing KA U63 Putri Deli relasi Tanjungbalai - Medan pukul 08.20 WIB dan KA U68 Putri Deli relasi Medan - Tanjungbalai pukul 19.00 WIB. 

Kemudian KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar - Medan pukul 07.30 WIB dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan - Siantar pukul 13.40 WIB. 

Dia menegaskan, perjalanan kereta api tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 09 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Surat Edaran No 07 Tahun 2020.

Surat edaran itu tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. 

Para karyawan, petugas KA dan calon penumpang misalnya diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan. 

"KAI berharap COVID-19 bisa segera diatasi agar perjalanan KA di Sumut berjalan normal kembali," ujar Daniel.(antara)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)