Lagi, 4 Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut

Lagi, 4 Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut

Rambe
By -

Ilustrasi
Bicaranews|Jakarta - Kementerian Menteri Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan adanya pelarungan (pembuangan) 4 jenazah anak buah kapal (ABK) WNI dari kapal China. Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, 4 ABK itu bekerja di kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, Menlu Retno Marsudi telah bertemu dengan Duta Besar China, Kamis (30/7) membahas kematian empat ABK WNI tersebut. Menurutnya, Retno meminta agar dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum.
"Ibu Menlu menyampaikan keprihatinan Indonesia yang sangat mendalam atas berulangnya kasus yang menimpa awak kapal Indonesia di kapal berbendera RRT dan meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan dilakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Judha dalam telekonferensi Kemlu RI pada Kamis (13/8).
Lebih lanjut, Judha mengatakan, empat ABK WNI yang meninggal dunia di kapal China tersebut berinisial B, AS, R, dan AW. Dia mengatakan, keempat ABK WNI itu meninggal di rantang Mei hingga Juni 2020.
"Jadi kami sebutkan almarhum B meninggal di kapal Han Rong 363, lalu almarhum AS, R, dan AW meninggal di Han Rong 368. Jadi 4 peristiwa kematian tersebut terjadi antara bulan Mei dan Juni 2020," ucap Judha.
Menurutnya, pelarungan tersebut dilakukan sekitar Juli 2020. Pelarungan, menurutnya, dilakukan di perairan Samudra Hindia dan Laut China Selatan.
"Kami mendapat informasi bahwa kapten kapal telah melarung jenazah itu pada bulan Juli 2020. Masing-masing ada di Samudra Hindia dan Laut China Selatan," ucapnya.
Judha juga mengatakan, Kemlu bersama kementerian dan lembaga terkait telah melakukan koordinasi terkait kasus pelarungan tersebut. Selain itu, Kemlu telah bertemu dengan ahli waris dari para ABK WNI itu.
"Di sisi lain, untuk memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja terhadap ABK tersebut, Kemlu bersama dengan kementerian dan lembaga terkait telah bertemu dengan para ahli waris dan melakukan pemanggilan terhadap mining agency yang memberangkatkan para awak kapal Indonesia tersebut," ujar Judha.
Soal jenazah ABK Indonesia yang dilarung di kapal China pernah beberapa kali terjadi. Terakhir adalah ABK WNU di kapal Lu Qing Yuan Yu 623.
Kemlu pun menjelaskan kronologi pelarungan jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 623. Kemlu juga mengatakan, ABK berinisial H itu meninggal pada 18 Januari 2020.
"Jadi dapat kami sampaikan berdasarkan pertemuan tersebut ada beberapa kronologis yang dapat kami jelaskan pertama kejadian kematian almarhum H terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 di sekitar perairan Somalia. Pada saat tanggal 16 tersebut almarhum diketahui oleh para sesama ABK WNI pada saat coba dibangunkan namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai apa penyebab kematian," kata Judha, melalui konferensi pers virtual, Rabu (20/5). (detikcom)

Tags: