Bicara News|Jakarta - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengerahkan Babinsa dari 3 matra untuk penegakan penerapan protokol kesehatan. Hal ini menyusul diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Panglima TNI memerintahkan para Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari tiga angkatan, yaitu Babinsa TNI AD, Babinpotmar (Bintara Pembina Potensi Maritim) TNI AL, dan Babinpotdirga (Bintara Pembina Potensi Dirgantara) TNI AU," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Sus Aidil dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).
Hadi menuturkan kebijakan penegakan disiplin protokol kesehatan sangat diperlukan. Apalagi tren kasus positif di Indonesia belum landai, termasuk rasio angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%.
"Untuk itu, seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing, termasuk di antaranya setiap satuan untuk menggerakkan Babinsa TNI AD, Babinpotmar TNI AL, dan Babinpotdirga TNI AU," jelasnya.
Hadi juga meminta Komandan Satuan Kewilayahan untuk berkoordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait untuk menggiatkan patroli protokol kesehatan. Dia juga menekankan agar prajurit dan PNS TNI taat menjalankan protokol kesehatan.
Di samping itu juga para Komandan Satuan Kewilayahan diminta agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik. "Termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing," ujarnya.(detikcom)
Posting Komentar
0Komentar