Bicara News|Roma - Dalam minggu ini, Paus Fransiskus mengeluarkan larangan kepada para imam Katolik untuk memungut biaya pernikahan dan pemakaman bagi jemaatnya. Paus menyampaikan bahwa para imam tidak boleh mengkomersialkan pelayanan gereja.
Selama ini, para imam di Italia memang kerap menarifkan biaya ratusan euro untuk pelayanan acara pernikahan, pembaptisan dan upacara lainnya. Sebagian jemaat bahkan mengakui jika para imam bahkan memungut biaya untuk konsultasi perceraian.
"Pendeta kami meminta 300 euro untuk pernikahan. Kami memberi 4000, karena mereka berharap jemaat memberi lebih dari yang diminta," kata Lucia D, salah satu calon pengantin baru yang tinggal di provinsi Bari selatan.
Di dalam peraturan baru ini, Paus menetapkan aturan bahwa para imam di Italia sebagai persembahan. “Suatu persembahan, pada sadarnya, harus merupakan tindakan bebas pada bagian dari persembahan…bukan harga yang harus dibayar atau biaya yang harus dibayar seolah-olah berurusan dengan semacam pajak,” demikian isi peraturan tersebut.
Walaupun di beberapa negara persembahan misa menjadi satu-satunya sumber pendapatan bagi para imam, tapi para imam bahkan dengan sungguh-sungguh tetap merayakan misa.
Di tengah pandemi virus corona ini, gereja memang mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Vatikan pada bulan Mei 2020 lalu bahwa penutupan museum dan pemindahan dana penggalangan dana akan mengalami penurunan sampai 45%.
Pada bulan April, Administrasi Negara Kota Vatikan meminta pengurangan drastis biaya konsultan dan penangguhan kontrak jangka tetap dalam upaya untuk memotong biaya dan menyeimbangkan lembar anggaran.
“Gereja melakukan misinya dengan bantuan persembahan yang setia dan kita tidak tahu berapa banyak yang bisa diberikan oleh orang-orang,” kata Juan Antonio Guerrero Alves, SJ, Kepala Keuangan Dicastery Vatikan.(jawaban)
Posting Komentar
0Komentar