Bicara News|DOLOKSANGGUL - Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Saut Parlindungan Simamora pimpin rapat pembahasan finalisasi dan penandatanganan keputusan bersama pelaksanaan pesta Adat Batak seperti Pra-Nikah, Pemberkatan Nikah di Gereja dan Akad Nikah bagi Umat Islam serta Penguburan Orang Meninggal di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tatanan new normal, Selasa (11/8) di perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya rapat tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Humbang Hasundutan pada 16 Juli 2020 dan 20 Juli 2020 dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua/ Anggota LADN serta Ketua/Anggota FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari rapat-rapat sebelumnya dan hasilnya akan dituangkan pada Keputusan Bersama untuk kita pedomani bersama.
Pada rapat juga dibacakan draft Keputusan Bersama untuk selanjutnya ditandanganani pihak-pihak. Adapun Kesepatakan Bersama ini nantinya akan disebarkan kepada pihak-pihak untuk disebarluaskan dan dipedomani.
Draft Keputusan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Humbang Hasundutan .(diskominfo/bn).
Posting Komentar
0Komentar