Bicara News|Medan - Pansus Covid-19 DPRD Sumut menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait karut marut kinerja Satgas (Satuan Tugas) Penanggulangan Covid-19 Sumut untuk ditindaklanjuti Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan aparat penegak hukum, agar diusut secara tuntas.
Rekomendasi itu dibacakan Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut Ahmad Hadian bergantian dengan anggota Pansus Poaradda Nababan, H Wagirin Arman, Tangkas Manimpan Lumbantobing, Dimas Tri Adji dan lainnya dalam rapat penyampaian hasil rekomendasi Pansus kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut yang dihadiri Wakil Sekretaris Riadil Akhir Lubis, Senin (3/8/2020) petang, di DPRD Sumut.
"Pansus melihat telah terjadi karut marut data penerimaan manfaat program JPS (Jaring Pengaman Sosial). Hal ini diakibatkan tidak sinkronnya data penerima manfaat antara Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut dengan kabupaten/kota," ujar Hadian.
Bahkan jumlah dan daftar nama penerima manfaat yang diberikan Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut dengan kabupaten/kita terjadi tumpang tindih dan banyak masyarakat yang terdampak tidak menerima sama sekali.
Paling ironis, tandas Wagirin Arman, Pansus juga menemukan adanya 86 surat jalan yang diterbitkan satu penyalur (sumber) melalui empat vendor bagi seluruh paket sembako yang jumlahnya mencapai 70 ribu lebih di Kabupaten Simalungun, sehingga perlu ditindaklanjuti aparat hukum.
Selain itu, tambah Poaradda, rapat Pansus yang berakhir menjelang malam ini juga merekomendasikan kepada Gubernur untuk membuat lampiran secara transparan, terkait donasi pihak ketiga kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut, guna mengetahui darimana bantuan, berapa jumlahnya dan kemana disalurkan.
"Pasalnya, tim Pansus kuatir, akan terjadi tumpang tindih penyaluran sembako kepada masyarakat, " tambah Dimas seraya mengingatkan Gubernur Sumut untuk lebih serius dalam melakukan tindakan preventif untuk menekan laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Sumut.
MARAH DAN PUKUL MEJA
Dalam rapat merumuskan rekomendasi Pansus tersebut, pimpinan rapat Ahmad Hadian sempat marah dan pukul meja melihat kinerja Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Sumut, karena ada sejumlah rekomendasi dihilangkan, sehingga terpaksa dirumuskan ulang.
"Bagaimana kinerja staf dan tim ahli ini. Kok begini jadinya. Hasil rekomendasi kenapa beda dengan yang dirangkum sebelumnya. Sepertinya banyak poin penting hilang di catatan," ucapnya sembari mengingatkan staf agar jangan mengutak-atik hasil rekomendasi Pansus yang telah dirumuskan.
Akhirnya hasil rekomendasi Pansus kembali dirumuskan dengan mencantumkan sejumlah poin yang sempat hilang, kemudian diserahkan kepada Wakil Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis untuk ditindaklanjuti pada refocusing anggaran tahap kedua.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum terkait pelanggaran hukum, dilakukan pengusutan secara tuntas, agar hasil refocusing tahap selanjutnya sudah tepat sasaran dan tidak ada lagi pelanggaran hukum.(sumber:sib)
Posting Komentar
0Komentar