38 Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Lockdown

38 Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Lockdown

Rambe
By -
0

bicaranews.com

Bicaranews|Medan - Sejumlah 38 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pegawai ASN dan pegawai honorer dinyatakan positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

"Hasil swab kemarin ada 38 yang positif jadi karena sudah tinggi tingkat penyebarannya, kita lockdown. Yang positif 13 hakim, 25 karyawan, bisa panitera pengganti bisa honor," katanya.

Selain itu, PN Medan juga akan lockdown Jumat (4/9/2020) pasca 38 orang dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil swab yang dilaksanakan para hakim, pegawai dan honorer PN Medan pada 27 Agustus lalu.

Ia juga memastikan kalau PN Medan sudah bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan swab kembali.

"Jadi besok kita akan menggelar swab kembali untuk memutus mata rantai" katanya.

Setelah itu, Abdul memastikan bahwa pegawai maupun hakim sudah melakukan isolasi mandiri. "Sudah di isolasi," pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu hakim di PN Medan meninggal dunia pukul 13.30 WIB dengan status PDP. Hakim Somadi juga sempat mengikuti Rapid test dan swab massal yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan waktu lalu.(sib)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)