Bicaranews.com|Medan - Menjelang Momentum Pilkada serentak 09 Desember 2020, dinamika perpolitikan semakin terasa tinggi disetiap daerah yang ada di Indonesia khususnya Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Dua aktivis Mahasiswa asal Humbahas mengkritisi adanya persekongkolan jahat yang mempunyai kekuatan besar dari elit politik pusat yang mengklaim dan memborong semua partai untuk memaksa kehendak melawan kotak kosong atau calon tunggal. Pesta demokrasi yang harusnya menyenangkan dan menyatukan malah dirusak oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah anak bangsa dan masyarakat.
"Jika dilihat secara seksama, mereka ingin membangun kerajaan baru di Humbang Hasundutan ini dengan kontrak politik kepada para penguasa elit. Kita tau dalam Undang-undang KPU RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada memperbolehkan pasangan calon tunggal berkontestasi di pemilihan kepala daerah. Akan tetapi ini sudah mencederai hak demokrasi masyarakat dengan membajak kedaulatan dari tangan rakyat dengan politik dagang sapi," ungkap Richard Siburian didampingi Azary Tumanggor dalam relis yang diterima media ini, Sabtu (5/9/2020).
Richard mengatakan bahwa defenisi demokrasi yaitu prinsip penyelenggaraan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka setiap elemen masyarakat dapat mengambil keputusan dengan hak pilih, bukan dengan cara keputusan sepihak, dimana partai politik seharusnya menilai dan turun ke daerah untuk melihat figur yang ingin bertarung. Ia juga menilai Pilkada sekarang ini seakan-akan tidak melibatkan semua elemen masyarakat mempunyai hak suara dalam mengwujudkan demokrasi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan cita cita bersama
Hal yang sama diungkapkan Mahasiswa asa PAPATAR Azary Tumanggor mengkritik para pempinan partai politik. Ia menyebutkan biaya Parpol dari negara melalui pajak rakyat. Parpol sebagai wadah penampung aspirasi rakyat. Parpol wajib memberikan edukasi politik yang baik untuk masyarakat. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan suara rakyat wajib di akomodir parpol.
Kedaulatan ada di tangan masyarakat Humbahas dalam menentukan pemimpinnya melalui mekanisme yang diatur UU dan parpol hanya mem eri rekomendasi. Tindakan menguasi/monopoli partai dengan dengan pendekatan elit politik pusat merupakan bukti tidak menghargai kedaulatan masyarakat HH. Sifat menguasi/memonopoli merupakan tidakan yang otoriter yang terkesan diktator.
"Kita meminta kepada seluruh elemen masyarakat Humbang Hasundutan senantiasa membuat perlawanan terhadap Demokrasi yang yang tidak beradap ini, melawan segala bentuk pembajakan hak rakyat, hak-hak politik warga negara dan juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk memegang teguh prinsip
masyarakat harus terus bergerak untuk menggalang kekuatan, melakukan perlawanan kepada pemodal dan poltikus busuk yang merusak demokrasi di Humbang Hasundutan," ujarnya mengakhiri. (rel/rc/bn)
Posting Komentar
0Komentar