Buntut Dilarang Meliput Pendaftaran Paslon, Wartawan Demo KPU Tanjungbalai

Buntut Dilarang Meliput Pendaftaran Paslon, Wartawan Demo KPU Tanjungbalai

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Tanjungbalai - Buntut pelarangan terhadap wartawan yang ingin meliput tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Kota Tanjungbalai didemo puluhan insan pers di daerah setempat, Sabtu (5/9).
Aksi damai itu merupakan wujud solidaritas terhadap sejumlah wartawan yang menjadi korban pelarangan meliput atas perintah Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan pada Jum'at, 4 Setempber 2020.
"Kami mengecam sikap arogansi Ketua KPU melarang wartawan meliput tahapan Pilkada. Ketua KPU merupakan praktisi hukum, namun tidak memahami hukum," kata orator aksi, Ramadhan (Kupas Merdeka) dikutip dari antara.
Dalam orasinya, Ramadhan menyatakan, wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika ada orang yang mencegah/melarang wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, bisa dikenakan sanksi pidana atau denda.
Kemudian, tidak satupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang wartawan untuk meliput setiap tahapan Pilkada baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Ketua KPU telah mencederai wartawan dan mengekang kemerdekaan pers. Tidak ada satupun PKPU yang melarang wartawan untuk melakukan liputan. Masalah ini akan kami bawa keranah hukum, Ketua KPU segera kami dilaporkan ke Polisi dan DKPP," kata Ramadhan.
Sementara itu, Yusman (Majalah Bhayangkara) menegaskan bahwa wartawan akan terus menyoroti kinerja KPU Kota Tanjungbalai, terutama terkait penggunaan anggaran Pilkada yang mencapai puluhan niliar rupiah.
"Anggaran Pilkada Tanjungbalai sangat besar. Kami akan menyoroti realisasinya. Jangan sampai diselewengkan atau di korupsi," kata Yusman.
Pantauan di lapangan, aksi damai wartawan itu mendapat pengawalan personel kepolisian yang dipimpin langsung Wakapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto.
Tanpa memberikan kesempatan kepada Ketua KPU untuk mengklarifikasi, usai betorarsi puluhan wartawan pengunjukrasa meninggalkan kantor tersebut menuju Polres Tanjungbalai untuk melaporkan Luhut Parlinggoman Siahaan.(antara) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)