Bicaranews.com|Medan - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin meninjau langsung pelaksanaan operasi Yustisi yang dibagi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka, Medan, Senin (14/9/2020).
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di Sumut itu melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia.
Dalam razia tersebut, Kapolda Sumut terlihat turun langsung ikut melaksanakan razia masker serta menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya, Kapolda meninjau stasiun kereta api medan mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.
Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin mengatakan kegiatan operasi tersebut di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus. “Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi,” terangnya.
"Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sanksi dan denda bervariasi mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang dipimpin pihak kejaksaan yang nantinya KTP pelanggar akan dilakukan penahanan selama 3 hari. Untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan di berikan sanksi untuk menutup usahanya sementara. Sedangkan untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi," jelas Jenderal Bintang dua tersebut.
Kapolda Sumut juga berharap dengan dilaksanakannya razia Operasi Yustisi itu dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi covid -19.
“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yg di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain,” tutupnya. (bn)
Posting Komentar
0Komentar