Bicaranews.com|MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (7/9) malam.
Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang harus tetap dilaksanakan sesuai dengan situasi saat ini. Apalagi saat ini Indonesia khususnya Sumut terdampak pandemi Covid-19.
“Salah satu hal mengapa terjadi perubahan adalah pandemi Covid-19. Untuk itu, akselerasi pembangunan harus tetap dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Gubernur usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan DPRD Sumut.
Setelah penandatanganan nota kesepatakan tersebut, kata Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD TA 2020. Disertai dokumen pendukung dan akan segera menyampaikannya beserta Nota Keuangan pada rapat paripurna DPRD Provinsi yang sudah ditetapkan.
"Saya meminta kepada TAPD beserta seluruh OPD menyiapkan dokumen penganggaran yang diperlukan," kata Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy berharap agar Ranperda tentang P-APBD yang disampaikan nantinya ditindaklanjuti dengan pembahasan. Sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan tepat waktu.
Edy juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah memberikan koreksi dan saran kepada Pemprov Sumut terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020. Serta memberikan atensi yang cukup tinggi di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak besar dalam kehidupan, kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
"Saya berharap kiranya kerja sama yang baik antara Dewan Yang Terhormat dengan Pemprov Sumut dapat terus terjalin harmonis dalam upaya penyusunan APBD Sumut yang lebih transparan dan akuntabel dengan menghasilkan suatu kebijakan yang sesuai dengan program prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumut yang kita cintai," ujar Gubernur.
Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga menyampaikan setelah nota kesepakatan, Pemprov Sumut akan menyusun Rancangan P-APBD untuk kembali disampaikan ke DPRD Sumut. "Sebelum bulan September berakhir harus sudah selesai," kata Ismael.
Turut hadir Sekdaprov Sumut R Sabrina, OPD Pemprov Sumut dan anggota DPRD Sumut secara langsung maupun secara virtual.(Rel/bn)
Posting Komentar
0Komentar