KPU Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai

KPU Tetapkan 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menetapkan secara resmi tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai   Periode 2020 -2024 dalam rapat pleno secara  tertutup di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (23/9/2020).

Ketiga paslon tersebut yakni Hj. Lisa Andriani Lubis, - H. Sapta Bangun, Rahmat Sori Alam Harahap - Usman Jakfar  dan pasangan  Juliadi - Amir Hamzah.

Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung dan Komisioner Bidang Huku Afirin,SH mengatakan penetapan 3 calon  Walikota - Wakil Walikota Binjai yang akan mengikuti pilkada pada 9 Desember 2020 nanti sesuai hasil rapat pleno tertutup. 

"Hasil rapat pleno tertutup memutuskan  ada tiga pasangan calon yang ikut serta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020," ungkapnya. 

Zulfan mengatakan, KPU selanjutnya akan melaksankan  tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang direncanakan  Rabu (23/9)  di Aula Pendopo Umar Baki  Kota Binjai.

"Sesuai agenda  besok pagi  akan kita dilaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di," sebutnya. Menyinggung   pasangan calon yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon, Zulfan mengaku, saat ini hanya tinggal Bakal Calon Wakil Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang tinggal melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Diakuinya khusus Pak Amir, kita hanya tinggal menerima surat pengunduran dirinya dari ASN. Kita tunggu hingga lima hari ke depan terhitung sejak penetapan paslon  23 September  2020 . Jika dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka calon yang bersangkutan kita nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), jelasnya.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)