Ketiga paslon tersebut yakni Hj. Lisa Andriani Lubis, - H. Sapta Bangun, Rahmat Sori Alam Harahap - Usman Jakfar dan pasangan Juliadi - Amir Hamzah.
Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung dan Komisioner Bidang Huku Afirin,SH mengatakan penetapan 3 calon Walikota - Wakil Walikota Binjai yang akan mengikuti pilkada pada 9 Desember 2020 nanti sesuai hasil rapat pleno tertutup.
"Hasil rapat pleno tertutup memutuskan ada tiga pasangan calon yang ikut serta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020," ungkapnya.
Zulfan mengatakan, KPU selanjutnya akan melaksankan tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai yang direncanakan Rabu (23/9) di Aula Pendopo Umar Baki Kota Binjai.
"Sesuai agenda besok pagi akan kita dilaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di," sebutnya. Menyinggung pasangan calon yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon, Zulfan mengaku, saat ini hanya tinggal Bakal Calon Wakil Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang tinggal melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Diakuinya khusus Pak Amir, kita hanya tinggal menerima surat pengunduran dirinya dari ASN. Kita tunggu hingga lima hari ke depan terhitung sejak penetapan paslon 23 September 2020 . Jika dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka calon yang bersangkutan kita nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), jelasnya.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar