Bicaranews.com|Tanah Karo - KPUD Karo menetapkan 5 pasangan calon (paslon) yang ikut berkontestasi di Pilkada Karo 2020, Rabu (23/9/2020) petang.
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, S.T didamping para komisioner Anwar Tarigan, S.H, Drs. Lotmin Ginting, Rikardo Sitepu, S.H, Dewi A Susanti, M.Pd membacakan salinan putusan nomor KPUD Karo nomor 47/PL.O2.3-Kpt/1206/KPU-Kab/IX/2002 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta pemilihan bupati dan pemilihan wakil Bupati Karo tahun 2020.
Kelima Paslon masing-masing Iwan Sembiring Depari SH-Ir Budianto Surbakti MM ( Partai pengusung PDIP 8 kursi). Cory S Sebayang-Theopilus Ginting diusung Partai Gerindra dan Partai Perindo (7 kursi), Jusua Ginting SIP-Saberina br Tarigan, MARS diusung Partai Nasdem, Hanura, PKPI (10 kursi). Yus Felesky Surbakti-Drs Paulus Sitepu. Diusung Partai Golkar, Demokrat dan Partai PAN (10 kursi). Dan seorang pasangan jalur perseorangan Cuaca Bangun-Agen Purba.
"Penetapan paslon ini kami tandatangani berlima para komisioner. Kelima Paslon lengkap berkas dan memenuhi syarat.Besok, Kamis (24/9/2020) di Hotel Sinabung ditetapkan nomor urut bagi paslon. Selanjutnya dilakukan fakta integritas penandatangan Paslon terkait mematuhi protokol kesehatan. Dan, Jumat (25/9/2020) kami akan Bintek LO Paslon,"ungkap Gemar.(sib)
Posting Komentar
0Komentar