Bicaranews.com|Humbahas - Penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas gegerkan warga Desa Saitnihuta tepatnya dilokasi perladangan salah seorang warga di Dusun Lumban Sonang, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hadundutan (Humbahas), Senin (27/9/2020).
Korban diduga dibunuh, lantaran pada keningnya ditemukan luka diduga akibat benda tajam. Mendapat informasi tersebut, personil Polres Humbahas langsung turun melakukan olah TKP.
Diketahui, mayat wanita muda tersebut pertama kali ditemukan oleh TS (34) pekerja pemilik ladang bernama BS yang berada di Dusun Lumban Sonang, Desa Saitnihuta, Kecamatan Dolok Sanggul.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbahas melalui PS PaurSubbag Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular, membenarkan kejadian tersebut, Ia mengatakan bahwa penemuan tersebut bermula saat BS selaku pemilik lahan menginstruksikan TS untuk memeriksa kegiatan para pekerja di kebun miliknya.
“Kronologisnya tadi pagi (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 wib, pemilik lahan (BS) menyuruh TS untuk mengecek kegiatan anggota (pekerja) di kebun miliknya, setelah dicek TS mengaku tidak melihat siapapun sedang bekerja dan melihat dalam kamar gubuk lantai 2 ada sesuatu menyerupai tubuh manusia terbungkus dalam sprei warna kuning,” ungkapnya.
“Setelah dicek TS membuka bagian bawah sprei tersebut dan melihat sepasang kaki manusia terbujur, seketika BS langsung melaporkannya ke pihak Polres Humbahas dan kita langsung bergerak untuk evakuasi dan sterilisasi TKP," tambah Lolo Bako.
Ia juga menambahkan setelah pihaknya melakukan evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban, tidak ditemukan identitas apapun.Namun korban diperkirakan berusia 30-an. Dirinya juga mengatakan bahwa dugaan sementara korban merupakan korban pembunuhan, karena terdapat luka bekas benda tumpul pada bagian kepala korban dan mayat korban akan dikirim ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Saat ini pihak Kepolisian masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti dan saksi atas kasus tersebut.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar