Mendagri Tegur 53 Petahana di Pilkada: Kami Tak Bisa Sanksi Non-Petahana

Mendagri Tegur 53 Petahana di Pilkada: Kami Tak Bisa Sanksi Non-Petahana

Rambe
By -
0

 

Tito Karnavian

Bicaranews.com|Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menegur 53 calon kepala daerah petahana yang maju Pilkada 2020 karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tito mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki akses menegur peserta non-petahana.

"Bahwa Mendagri memberikan teguran keras terhadap 53 petahana. Tapi, terhadap kontestan yang bukan dari ASN, Kemendagri tidak memiliki akses memberikan sanksi kepada mereka. Untuk itulah, Bawaslu sudah melakukan. Saya lihat Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran," kata Tito seusai rapat terbatas yang disiarkan di saluran YouTube Setpres, Selasa (8/9/2020).

Teguran kepada 53 calon kepala daerah petahana karena mereka melanggar ketentuan seperti arak-arakan saat mendaftarkan diri ke KPU hingga memancing kerumunan di acara seperti konser. Teguran ini juga sudah ditembuskan kepada gubernur di masing-masing daerah.

"Dari Kemendagri memiliki akses memberikan punishment terhadap kontestan yang ASN, misalnya kepala daerah petahana. hari ini, sudah 53 kepala daerah petahana yang ikut berkontestasi dan melakukan kerumunan sosial itu kami berikan teguran kepada mereka. Teguran. Nanti implikasinya ada," ujar Tito.

Tito mengatakan, aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 selama Pilkada sudah diatur dalam PKPU. Namun waktu sosialisasi disebutnya mepet karena baru diundangkan pekan ini.

"Artinya, waktu sosialisasi sangat mepet sekali, 2-3 hari. kami melihat bahwa kemungkinan besar terjadinya kerumunan massa ada 2 faktor. Bisa terjadi karena memang sudah diketahui. Ketua Bawaslu sudah menyampaikan, KPU juga sampaikan PKPU kepada jajaran masing-masing," ujar Tito.

Di samping itu, Tito menduga bisa saja peserta dan parpol pendukung sudah mengetahui PKPU tersebut, tetapi tetap mengabaikannya. Sehingga, mereka tetap melakukan show off.

"Dari Bawaslu daerah sudah sampaikan surat kepada parpol pendukung paslon, sehingga kemungkinan kontestan sudah tahu aturan ini, parpol sudah tahu, tapi mungkin sengaja mau show off force. Unjuk kekuatan, sehingga aturan COVID-19 yang diatur PKPU itu dilanggar," ucap Tito.(dtc)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)