Paslon yang dihantarkan ratusan pendukung dari partai politik pengusung, tim dan masyarakat pendukungnya diarak dengan mengendarai becak bermotor dari rumah pemenangan Paslon “Berhasil” ke kantor KPUD Jalinsum Kampung Bedagai-Kotapinang yang kebetulan tidak jauh dari sekretariat KPUD Labusel.
Seperti dilansir hariansib, Setiba di KPUD pada pukul 15.25 WIB, pasangan calon diterima Ketua KPUD Labusel Efendi Pasaribu, Komisioner KPUD Labusel, serta ketua dan anggota Bawaslu Labusel.
Usai menjalani sejumlah tahapan protokol kesehatan Covid-19, Paslon mengisi daftar hadir pendaftaran, selanjutnya Paslon memasuki ruangan pendaftaran yang telah disediakan KPUD Labusel. Pada pendaftaran itu, pasangan calon menyerahkan surat keterangan hasil Swab test tidak sedang terinfeksi Covid-19 dari RSU Murni Teguh Medan sesuai dengan peraturan PKPU nomor 1,5 dan 6.
Dalam penyerahan berkas, Paslon “Berhasil” membawa 8 formulir dukungan B1KWK dari 8 partai, yakni, Perindo 1 kursi, PAN 7 kursi, PPP 1 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PKS 1 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai PKB 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi dengan total keseluruhan 24 kursi. Namun pada saat pemeriksaan, Partai Hanura terpaksa dikeluarkan dari gabungan partai koalisi Paslon “Berhasil” dikarenakan formulir B1 tidak ditandatangani oleh ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Labusel H Edimin.
“Partai Hanura terpaksa dicoret dari gabungan koalisi partai karena formulir BKWK Parpol tidak ditandatangani. Dengan dicoretnya partai Hanura, maka Partai pendukung pasangan calon “Berhasil” menjadi 7 Partai koalisi dengan jumlah kursi sebanyak 22 kursi. Berkas pencalonan dinyatakan memenuhi syarat dan dilanjutkan dengan penelitian selam 30 menit,”kata ketua KPUD Labusel Efendi Pasaribu.
Selanjutnya, Ketua KPUD Labusel Efendi Pasaribu menyampaikan kepada para kandidat akan mengikuti tes psikologi pada tanggal 8 di Hotel Santika Diandra Medan. Selanjutnya menjalani test kesehatan pada tanggal 10 September mulai pukul 07.00 WIB di SRU H Adam Malik Medan.
“Tes ini merupakan bagian syarat calon. Aturan khusus bagi calon perempuan ada dan itu harus diikuti,”katanya.
Usai penelitian berkas persyaratan calon dan pencalonan dinyatakan lengkap oleh Komisioner KPUD Labusel Divisi Teknis Eben Ezer, Paslon Berhasil menyampaikan, maju sebagai peserta Pilkada Labusel 2020 untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Labusel.
“Alhamdulillan pendaftaran sudah diterima dan lengkap. Berhasil siap melanjutkan pembangunan Kabupaten Labusel,”katanya.(sib)
Posting Komentar
0Komentar