Kegiatan ini turut dihadiri Irwasda Polda Sumut, Ketua FKUB Dr. H. Maratua Simanjuntak, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sumut diwakili Parlindungan Pane, SH, MSi, PJU Polda Sumut, serta personil Polres jajaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polri dituntut untuk mencegah kelompok radikal dan intoleran guna tumbuh ditengah masyarakat sehingga hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat tetap terjaga. Paham intoleransi tidak boleh dikembangkan karena pada akhirnya akan menghasilkan radikalisme dan memecah belah bangsa. Hal ini juga tidak menutup kemungkinan paham-paham tersebut dapat masuk ke tubuh Polri.
"Sebagai anggota Polri kita bertugas untuk mencegah penyebaran paham-paham tersebut. Jangan sampai kita terlibat dan terpapar," ujar Kapolda.
Tambah Kapolda, pencegahan ini tidak hanya merupakan tugas dari TNI-Polri namun juga sangat diperlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Sumut melanjutkan sebagai umat beragama kita harus saling menghargai, menghormati dan tidak boleh di intervensi.
Jika kita saling menghargai dan menghormati maka Indonesia akan semakin maju dan makmur.
Terkait pandemi Covid-19, Kapolda Sumut juga mengingatkan untuk selalu menerapkan anjuran protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah karena persebaran Covid-19 di Sumut semakin meningkat.
"Jaga kesehatan karena Covid-19 tidak mengenal pangkat, jabatan dan status. Siapa saja dapat terpapar. Mari turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19", ujarnya. (trib/bn)
Posting Komentar
0Komentar