Bicaranews.com|Manokwari - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mentransfer anggaran sebesar Rp 19,5 miliar untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan atau nakes yang terlibat dalam percepatan penanganan COVID-19 di Provinsi Papua Barat.
Seperti dilansir antara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat, Hari Utomo di Manokwari, Rabu menjelaskan, anggaran itu sudah ditransfer dari rekening kas negara ke rekening kas daerah.
"Anggaran ini untuk pembayaran insentif nakes di seluruh daerah di Papua Barat pada tahun 2020. Untuk Papua Barat ada sebanyak 366 nakes yang diajukan," ucap Hari.
Dia menjelaskan, penyaluran itu dilakukan sesuai rencana kebutuhan nakes yang dikirim daerah kepada pusat. Presiden Joko Widodo menginginkan anggaran santunan dan insentif bagi nakes COVID-19 segera direalisasikan
"Waktu itu kan pak Presiden tanya ke setiap daerah, ada berapa tenaga medis COVID-19. Tapi daerah tidak kasih, akhirnya, ya sudah berapa rencana nakes yang dibutuhkan, itu yang langsung ditransfer," kata Hari.
Dari data rencana kebutuhan nakes yang diajukan Papua Barat, lanjut Hari, sebanyak 366 orang itu berasal dari rumah sakit, puskesmas, serta fasilitas karantina COVID-19 di seluruh kabupaten dan Kota.
"Secara nasional anggaran yang disiapkan untuk pembayaran insentif tenaga medis itu sebesar 87,5 triliun. Waktu itu, Presiden sempat marah-marah karena baru tersalurkan 1 persen," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut masuk dalam biaya percepatan penanganan COVID-19. "Beberapa hari lalu kami juga sudah komunikasi dengan pak Otto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat). Katanya yang dari APBN maupun APBD sudah mulai disalurkan," sebut Hari.(antara)
Posting Komentar
0Komentar