Dalam penutupan itu, Hasyim menyebutkan anggota legislatif Kota Medan telah dibekali wawasan dan penguatan fungsi dewan. Dimana dengan menghadirkan narasumber, anggota dewan dibekali pengetahuan terkait PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah soal layanan informasi.
Dalam pelaksaan Raker itu, DPRD Medan berhasil merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan segera diparipurnakan sebagai acuan kerja di Tahun 2021. Rumusan agenda itu diyakini dalam peningkatan tugas pokok fungsi DPRD Medan sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi.
Layanan itu tentunya akan menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran. Selain itu, anggota dewan juga telah mengikuti simulasi input Pokkir pada aplikasi SIPD.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap kepada Pemko Medan segera menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja dewan ke depannya. Selain itu, dalam pelaksanaan Raker, anggota dewan juga dibekali sistem pengawasan dalam percepatan penanganan Covid-19. Termasuk prioritas penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19.
Sedangkan masalah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tetap memperhatikan peraturan yang dikeluarkan LKPP dengan mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP dalam melaksanakan pengawalan.
Ketika berada dalam sistem, maka dituntut untuk bisa bekerja secara sistematis sesuai dengan ritme yang ada di dalam sistem tersebut. “Jika kita mencoba untuk keluar dari sistem yang telah ada, maka bisa terjadi kekacauan dan malfungsi. Di sini kita dituntut untuk belajar menerima keputusan rapat yang telah dilaksanakan atas dasar musyawarah dan mufakat. Melalui musyawarah akan menghasilkan keputusan yang lebih baik sehingga akan lebih banyak ide, gagasan, pemikiran dan inovasi," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Kota Medan Hj Alida SH MHum mengatakan bahwa Raker kali ini menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pemberi materi. “Narasumbernya Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Sosial RI,” ujarnya.
“Hasil kesepakatan Raker DPRD Medan akan ditetapkan dalam rapat paripurna, untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi oleh Sekretariat,” pungkasnya. (sg/bn)
Posting Komentar
0Komentar