Aksi Demonstrasi di Kota Cirebon Ricuh,112 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Aksi Demonstrasi di Kota Cirebon Ricuh,112 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Cirebon - Aksi demonstrasi penolakan undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Massa aksi melempari polisi dengan batu.

Dari pantauan di lokasi, awalnya aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat ini berjalan lancar.

Massa yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa Cipayung plus Cirebon seperti HMI, GMNI, PMII, KAMMI, dan HIMA Persis, menyuarakan penolakannya terhadap pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker.

Selang beberapa waktu, massa demonstrasi jumlahnya kian bertambah. Sebab, ada kelompok lain yang ikut bergabung dalam aksi penolakan itu. Kelompok ini tidak memiliki izin untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyaringan terhadap kelompok massa tersebut. Massa yang bukan dari kelompok mahasiswa itu diminta untuk membubarkan diri. Akan tetapi, kelompok massa ini tetap bertahan. Sampai akhirnya kelompok massa tersebut terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Pihak kepolisian mengerahkan mobil water canon untuk membubarkan aksi massa dari kelompok massa ini. Sampai berita ini ditulis pihak kepolisian masih berusaha membubarkan massa.

112 Pengunjuk Rasa Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap sebanyak 112 pengunjuk rasa yang melakukan perusakan dan bertindak anarki."Saat ini ada 112 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda.

Syamsul mengatakan para pengunjuk rasa yang melakukan perusakan tersebut belum diketahui dari kelompok mana, karena pada saat yang bersamaan ada aksi serupa dilakukan oleh para mahasiswa.

Namun untuk para mahasiswa, lanjut Syamsul, sudah memberitahukan akan menggelar aksi kepada pihak kepolisian dan mereka juga melakukan orasi dengan tertib.

Dia melanjutkan rata-rata yang tertangkap masih berusia pelajar, namun pihaknya belum memastikan dari mana, karena masih dalam pendalaman.

"Dari penelitian awal masih berusia pelajar. Kalau dibilang penyusup, mereka memang kelompok tersendiri di luar kelompok dari mahasiswa," ujarnya.

Sebanyak 112 orang yang diamankan, kata Syamsul, melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas umum serta melawan petugas saat disuruh membubarkan diri.

Dia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sesuai prosedur, karena saat ada sekelompok massa yang melakukan unjuk rasa tidak memberi tahu terlebih dahulu itu boleh dibubarkan secara paksa.

Selain itu, mereka yang melakukan aksi anarki juga telah diperingatkan agar membubarkan diri, namun malah melawan. "Semua prosedur telah kami lakukan, di mana sudah diperintahkan untuk segera membubarkan diri karena tidak memiliki izin, dan ketika diminta untuk mundur malah melakukan pelemparan," katanya.(okezone/ant)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)