Demo di DPRD Sumut Mahasiswa Bawa Batu Nisan dan Tabur Bunga

Demo di DPRD Sumut Mahasiswa Bawa Batu Nisan dan Tabur Bunga

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Sumut Berduka (Murka) menggelar aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumatera Utara (Sumut) dengan membawa batu nisan sebagai simbol matinya keadilan dan demokrasi.

Pantauan dilokasi,  Senin (12/10/2020), massa tiba dan berkumpul tepat di depan gerbang gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol dengan membawa sejumlah poster bentuk nisan bertuliskan beberapa kata-kata seperti RIP Keadilan, RIP Demokrasi, RIP DPR, RIP Hati Nurani.

Kemudian, nisan-nisan itu disandarkan di kawat berduri tepat di depan gerbang DPRD Sumut. Setelah itu, mereka menaburkan bunga layaknya berziarah.

Setelah berorasi beberapa menit,  para pengunjuk rasa pun diterima beberapa anggota DPRD Sumut salah satunya Rahmadsyah Sibarani. Selanjunya mereka menyerahkan tuntutannya ke dewan untuk diteruskan ke DPR RI.

"Kami dari aliansi MURKA (Mahasiswa Sumut Berduka). Hari ini kami datang ke DPRD Sumut atas kedukaan kami yang mendalam. Kami hadir dengan aksi duka, karena terframing dan mindset kawan-kawan ataupun mahasiswa serta masyarakat Indonesia bahwasanya mahasiswa lekat dengan anarkisme," ujar pimpinan aksi, Ibnu Prayitno, Senin (12/10/2020).

Ibnu menyebutkan mahasiswa hadir dengan damai. Mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sumut agar diteruskan ke DPR terkait penolakan pengesahan omnibus law.

Dia menilai DPR tidak melibatkan perwakilan buruh ataupun perwakilan mahasiswa dalam proses pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker). DPR dinilai secara sepihak mengesahkan UU tersebut.

"Kami sangat kecewa dengan DPRD. Kami berziarah ke sini, atas matinya demokrasi. Harapannya, setelah dewan menerima kami, tidak hanya di depan sini, tapi suara kami akan dilayangkan ke DPR RI sana," ujar Ibnu.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmadsyah Sibarani mengatakan siapapun yang datang ke DPR Sumut akan diterima oleh pihaknya. Ia berjanji aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke DPR RI.

"Kami sampaikan di sini, posisi kami tidak tolak menolak atau mendukung. Namun, apapun aspirasi- aspiarasi saudara akan kami teruskan ke DPR RI selaku pembuat produk. Kami bukan kapasitas menolak atau mendukung, namun kami sampaikan DPRD Sumut akan meneruskan apapun tuntutan saudara-saudara," ungkap Sibarani. 

Usai melakukan aksi dan menyampaikan tuntutan mereka ke DPRD Sumut, massa selanjutnya meninggalkan geduang DPRD Sumut dengan tertib.  

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)