Bicaranews.com|Pematangsiantar - Demo tolak Undang-undang Omnibus Law Ciptaker di Pematang Siantar, Sumatra Utara berlangsung ricuh. Massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Siantar, Kamis (8/10), melempari polisi dengan batu.
Awalnya unjuk rasa berjalan tertib, mahasiswa meminta kepolisian agar mengizinkan mereka masuk ke dalam gedung DPRD Siantar. Namun permintaan itu ditolak.
Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar menejalaskan, seluruh anggota DPRD Siantar sedang tidak berada di kantor karena melayat ke rumah duka Kajari Herrus Batubara. "Tidak ada anggota dewan di dalam. Kebetulan bapak Kajari Siantar meninggal dunia, jadi (anggota DPRD) melayat ke sana," terangnya di depan mahasiswa.
Penjelasan itu ditolak mentah-mentah mahasisiwa. Mereka tetap ingin masuk ke dalam kantor wakil rakyat itu. "Kalau mereka tidak ada, maka kami yang akan menempati," pekik seorang mahasiswa.
Situasi menjadi tidak kondusif. Barisan massa merangsek masuk ke dalam gedung perkantoran itu. Polisi yang berjaga sempat kewalahan dan berjatuhan.
Brimob Sub II Den B Pematang Siantar yang sudah tiba di lokasi langsung menambah pertahanan. Mahasiswa sempat mundur dan berorasi kembali.
Melihat situasi itu, polisi menyemprot massa dengan air dari mobil Water Cannon Polres Pematangsiantar untuk membubarkan mereka.
Berselang kemudian, lemparan batu dan botol air mineral mengudara ke arah aparat keamanan. Bentrok kedua pihak tak dapat dielakkan. Sejumlah Polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.
Sementara pihak mahasiswa mendapat tekanan aparat jaga dan terkena pukulan. Polisi dan mahasiswa yang terluka langsung dilarikan untuk mendapat perawatan medis.(idntime)
Posting Komentar
0Komentar