Bicaranews.com|Medan - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar kegiatan uji coba sistem informasi rekaputalasi (Sirekap) atau e-rekap di TPS dalam Pilkada 2020 Medan yang diikuti seluruh PPK.
"Ini baru uji coba, KPU masih menunggu PKPU-nya yang akan diterbitkan KPU RI dan ini merupakan persiapan saja," kata Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhan Damanik di Medan, Minggu (25/10).
Ia mengatakan KPU sedang melakukan persiapan bimtek e-rekap surat suara hasil pilkada dan simulasi perhitungan surat suara dan disosialiasasikan pada jajaran PPK.
Oleh karena itu, katanya, KPU bersiap-siap dan ini merupakan kebijakan nasional kemungkinan akan diterapkan pada pilkada bagi daerah yang telah siap .
Simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi yang akhirnya akan memberikan masukan apa saja yang menjadi kekurangan dan kelebihannya.
Di mana, e-rekap ini berbasis IT dan sistem ini akan menyederhanakan perhitungan suara dengan cara kerja plano C akan difoto dan dicroscek bersama dengan petugas KPPS serta saksi paslon setelah itu dikirim ke server. "Banyak kegunaannya dan ini akan memutus tahapan yng panjang serta menghemat waktu," ujar Agussyah.
Agussyah menambahkan, sistim E-Rekap ini tetap melaksanakan pleno di setiap tingkatan baik itu PPK. "Bagi penyelenggara di TPS nantinya akan mengunakan hp sistim androit dalam pelaksanaan E- Rekap," paparnya.
Tidak sampai di sini saja, KPU Kota Medan akan terus-menerus melakukan bimtek sampai tingkat PPS sehingga petugas penyelenggara benar- benar dapat menguasai pengguna Sirekap ini yang berbasis IT. "Ini merupakan persiapan awal saja," pungkas Agussyah optimis.
Sementara itu dalam pelaksanaan simulasi e-rekap yang digelar ini, KPU Kota Medan telah menyiapkan dua TPS yaitu TPS 31 dan TPS 32 sebagai tempat simulasi E-Rekap.
Di TPS terdapat petugas KPPS, saksi serta pengawas. Simulasi ini dipimpin langsung anggota KPU Kota Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair dibantu staf KPU kota Medan dan disaksikan petugas PPK seluruh kota Medan.(antara)
Posting Komentar
0Komentar