Bicaranews.com|Rantauprapat - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat memusnahkan seratus lebih handphone (HP) yang disita dari tahanan dan narapidana (napi). HP berbagai merek, android, baterai, powerbank, charger, kabel data, headset, termasuk pisau dan mancis dibakar dalam drum, Sabtu (3/10/2020), di Lapas, Jalan Juang '45 Rantauprapat.
Pemusnahan alat komunikasi yang dirampas dari warga binaan itu, langsung dilakukan Kalapas Kelas II-A Rantauprapat Era Wiharto bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Krisman Ziliwu dan para pejabat lain serta petugas keamanan.
“Pemusnahan barang yang dianankan dari WBP ini dilakukan, juga agar para WBP tidak beranggapan barang-barang tersebut digunakan kembali atau dijual oleh petugas,” ungkap Era Wiharto kepada wartawan, setelah membakar ratusan barang milik di lingkungan Lapas.
Era menegaskan, Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) tidak dibenarkan memiliki HP dan peralatannya serta pisau dan mancis di dalam Lapas Rantauprapat.
"Ratusan HP dan peralatan serta pisau dan mancis itu diamankan dari WBP, hasil razia dan penggeledahan kamar hunian WBP selama ini," ungkapnya.
Seusai pemusnahan barang sitaan tersebut, Lapas Rantauprapat menggelar rapid test kepada seluruh petugas, termasuk para WBP.
“Narapidana yang di-rapid test kita pilih secara acak. Rapid test ini untuk menjaga kesehatan petugas dan WBP serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama ancaman virus corona,” sebut Era.
Selain itu, kata Kalapas, pihaknya tetap rutin melakukan penyemprotan desinfektan ke ruangan kamar dan seluruh lingkungan Lapas ini. (sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar