Bicaranews.com|Medan - Tantangan pada masa pandemi Virus Corona 2019 (Covid 19) tidak hanya pada bidang kesehatan saja, Covid 19 juga memberikan tantangan tersendiri dalam hal pemenuhan kebutuhan warga. Guna memenuhi kebutuhannya tentu masyarakat harus keluar rumah dan berbelanja pada pusat perbelanjaan, hal itu berpotensi menciptakan kerumunan. Untuk itu, masyarakat harus dapat menyesuaikan diri dengan berbelanja secara daring.
OAtas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan Untuk Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19", Selasa (20/10) di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan.
FGD yang dibuka oleh Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Balitbang Purnama Dewi, ini menghadirkan Narasumber dari Fakultas Ekonomi USU Prof. Dr. Isfenti Sadalia, ME dan Dr. Tetty Yuliaty, SE., M.Si. Sebagai Pembanding dalam FGD, Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, SH.
Kaban Litbang dalam sambutannya menjelaskan bahwa dari hasil penelitian kajian pemulihan ekonomi yg dilakukan oleh bidang tim ahli gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Medan, masih banyak ditemukan masyarakat yang enggan melakukan belanja online pada masa pandemi Covid 19. "Melalui kajian ini, akan ditelaah lebih lanjut kekurangan dan kelebihan jika masyarakat berbelanja secara online. Menghindari keramaian serta tetap dirumah saja untuk mengurangi resiko tertular virus Corona," ujar Purnama.
Selain dapat mengurangi resiko penularan Covid 19 dan bisa menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid 19 di Kota Medan karena dapat mengurangi kontak langsung dan menghindari bertemu banyak orang, belanja online juga dapat meminimalisir bertransaksi dengan menggunakan uang kontan. "Kita tahu, uang merupakan salah satu benda yang dapat menularkan berbagai virus dan bakteri karena tidak terjamin kebersihannya. Hal ini menjadi resiko jika kita membawa uang dari tempat perbelanjaan ke dalam rumah," paparnya.
Terakhir, harapan Kaban Litbang melalui FGD ini masyarakat akan berminat untuk melakukan belanja secara online dengan berbagai alasan keamanan dan kesehatan pada masa pandemi. "Saya berharap melalui FGD ini minat masyarakat akan terbuka untuk melakukan belanja online, selain itu kita juga akan mendorong UMKM Kota Medan dan para startup agar mampu menciptakan ekosistem toko online yang lebih bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Prof. Dr.Isfenti Sadalia, mengungkapkan bahwa kurangnya minat masyarakat belanja online dikarenakan kurangnya kepercayaan terhadap produk yang dijual dan sulitnya tahapan belanja secara online. Artinya para pelaku pengusaha harus memberikan jaminan produk kepada pembeli.
"Para pengusaha atau penjual harus memberikan jaminan atas kualitas produk yg dijual, kemudahan proses pembayaran, pemberian promo/diskon, percepatan waktu pengiriman, dan garansi dari proses belanja online seperti garansi jika barang rusak atau tidak sampai kepada pembeli", jelasnya.
Isfenti juga memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan minat masyarakat dalam melakukan belanja online diantaranya, membentuk kelompok penjual online tematik yang terpercaya di WA, Instagram official, dan Facebook yang dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Lalu, OPD wajib selalu melakukan pembinaan terhadap pedagang online seperti pengemasan yang aman serta peningkatan kualitas produk. "Terakhir, lakukan sosialisasi penggunaan e-payment secara rutin kepada masyarakat maupun UMKM," pungkas Isfenti.
Laksamana Putra Siregar dari Dinas Kominfo Medan mengatakan banyaknya pengguna smartphone dan media sosial sangat berperan besar dalam meningkatkan belanja online, para penjual/pengusaha harus bisa berimprovisasi dengan memanfaatkan peluang untuk melakukan promosi produk dengan media sosial.
FGD yang diikuti Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Dinas Perindustrian kota medan, Dinas Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan, PKK Kota Medan, Bappeda dan beberapa UKM di Kota Medan juga diisi dengan Dialog Interaktif.(humas/bn)
Posting Komentar
0Komentar