Bicaranews.com|Medan - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan pasangan calon (paslon) kepala daerah tidak memberikan iming-iming uang kepada masyarakat pada Pilkada 2020. Selain ke masyarakat, Lili mengingatkan agar paslon tidak memberikan iming-iming uang kepada penyelenggara Pilkada.
Hal ini disampaikan Lili di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Medan saat kegiatan Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 untuk Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara pada Selasa (27/10/2020). Hadir dalam kegiatan ini Wagubsu Musa Rajekhshah serta paslon kepala daerah di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
"Dan janganlah kita mempengaruhi pemilih untuk memilih bapak ibu dengan iming-iming pemberian uang, pemberian barang, atau posisi posisi tertentu. Apalagi kepada para penyelenggara," kata Lili dalam sambutannya.
Lili mengatakan komunikasi yang digunakan Paslon harus sehat dan benar. Menurut Lili, pemberian iming-iming uang akan membuat para penyelenggara Pilkada dalam keadaan serba salah.
"Jangan biarkan mereka menghadapi situasi yang serba sulit dan dilematis hanya untuk memastikan Anda menang," ucap Lili.
Lili mengatakan pihaknya juga selama ini sudah mendapatkan keluhan dari aparatur sipil negara (ASN) terkait pilihan dalam Pilkada. Kata Lili, ASN juga serba salah dalam menentukan pilihannya saat Pilkada.
"Sehingga jangan berikan kesulitan bagi ASN tersebut agar bisa bekerja dengan baik dan netral," jelasnya.
Selain itu, Lili mengingatkan paslon tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye di Pilkada. Ini khususnya bagi calon-calon petahana.
"Kemudian janganlah bapak ibu mempengaruhi pemilih kemudian bagaimana sumberdaya milik daerah itu berupa anggaran, fasilitas, barang dan lain-lain itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye," paparnya.(detikcom)
Posting Komentar
0Komentar