Hal itu disampaikan Presiden saat meninjau lokasi lumbung pangan di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10), yang dipantau melalui tayangan langsung virtual.
"Ini akan jadi contoh untuk provinsi lain yang ingin membangun 'food estate'," kata Presiden.
Presiden mengatakan Indonesia memiliki dua provinsi yang akan dipakai memulai program lumbung pangan yakni di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
Di Sumatera Utara sendiri tersedia lahan 60 ribu hektare, dan yang akan digunakan untuk "food estate" adalah seluas 30 ribu hektare.
Lahan di Sumatera Utara yang akan digunakan sebagai lumbung pangan tersebar di beberapa kabupaten yakni di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Selanjutnya, Jokowi menjelaskan lumbung pangan (food estate) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan beberapa wilayah lainnya di Sumatera Utara akan menghasilkan komoditas pangan kentang, bawang merah dan bawang putih.
“Insya Allah, nanti ini sudah dimulai, dan kita lihat hasilnya kira-kira nanti dua bulan sampai 2,5 bulan,” katanya.
Turut mendampingi Presiden di kawasan lumbung pangan yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Bahan pangan yang dihasilkan di lumbung pangan di Humbang Hasundutan berbeda dengan yang dihasilkan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Di lumbung pangan Pulau Borneo itu, food estate akan menghasilkan padi dan singkong.
"Sudah dua kali saya ke Kalteng, di sana akan dibangun food estate khusus untuk padi, dan untuk singkong. Di sini ada luas lahan 60 ribu hektar, dan yang akan digunakan untuk food estate adalah seluas 30 ribu hektar,” ujarnya.
Adapun Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi di suatu kawasan. Food estate juga dapat menjadi lahan produksi pangan nasional, cadangan pangan, dan distribusi pangan.
Realisasi pengembangan food estate juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi terjadinya krisis pangan akibat pandemi COVID-19, seperti yang diperingatkan oleh Badan PBB untuk Makanan dan Pertanian (Food and Agricultural Organization/FAO) pada awal tahun ini.
Pemerintah sebelumnya menyebutkan memiliki rencana untuk memperluas pembangunan lahan pangan terintegrasi (food estate) hingga ke Papua, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan.(antara)
Posting Komentar
0Komentar