Bicaranews.com|Medan - Puluhan pendemo anarkis yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan digiring ke Polrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) sore.
Informasi yang dihimpun wartawan di kepolisian, 54 orang pendemo ditangkap polisi di kawasan Lapangan Merdeka. Sebagian pendemo brutal yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa itu langsung digiring ke Polrestabes Medan untuk didata. Selanjutnya satu-persatu pendemo diinterogasi polisi.
Para pendemo mengaku ikut demo lantaran diajak oleh teman-temannya. Bahkan pendemo yang mengaku mahasiswa tak tahu apa yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Di Mapolrestabes, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar yang diwawancarai wartawan mengatakan sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran pendemo, termasuk armada kepolisian.
"Total keseluruhan pendemo yang sudah kita amankan ada sekitar 240. Seluruh pendemo kita bawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Irwan.
Informasi didapat sambungnya, ada mobil pejabat RS Putri Hijau juga menjadi sasaran amukan pendemo. "Informasi terakhir kita peroleh ada mobil Waka Rumkit dirusak pendemo," tuturnya. (sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar