Menurut informasi yang diperoleh wartawan, dari aksi swepeng yang dilakukan Tim Polrestabes Medan di sejumlah titik di Kota Medan, ratusan pendemo yang ditangkap, sebagian ada massa yang melakukan aksi anarkis pada, Kamis (8/10/2020) di gedung dewan.
Sebagian besar lagi massa yang berencana melakukan demo rusuh, karena ada yang kedapatan membawa senjata tajam, ada juga kelompok genk motor, anak-anak remaja yang disebut "pecahan botol" serta ada yang terkontaminasi narkoba, setelah tim Dokpol Bid Dokkes melakukan test urine.
Ada juga 5 orang berperan untuk membawa batu dengan menggunakan Ambulance dari salah satu klinik di Jalan Marelan I Pasar IV Barat Medan Marelan.
Kebanyakan pelaku pendemo yang ditangkap tidak tau apa yang mereka tuntut, sehingga sebagian besar hanya tau berteriak dan mengucapkan kata-kata kotor terhadap aparat kepolisian.
Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terkait jumlah pelaku yang diamankan, pihaknya mengaku sedang melakukan pemeriksaan secara intensif.(t/sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar