Bicaranews.com|Tarutung - Sejumlah pendeta utusan dari beberapa gereja HKBP mendatangi Kantor Pusat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pearaja Tarutung, Jumat (2/10). Mereka menyampaikan tuntutan agar Sinode Godang HKBP ke-65 segera dilaksanakan sesuai jadwal, juga meminta agar Surat Keputusan (SK) Ephorus tentang Penundaan SG dibatalkan karena tidak sesuai dengan Aturan Peraturan HKBP.
Aksi ini dipimpin kordinator aksi Pdt Agus Manullang dari Distrik XVI Humbang Habinsaran dan diikuti anggota Majelis Pekerja Sinode (MPS) yaitu Pdt Rikson Hutahaean MTh dari Distrik Sibolga, Pdt Lagu Sihombing dari Distrik Humbang Habinsaran.
Mereka menegaskan apabila SG HKBP ditunda dari jadwal yang telah ditetapkan maka berpotensi menjadi Sinode Godang berstatus “Rumar” (cacat dan bercela).
Pasalnya kepemimpinan HKBP periode 2016-2020 terhitung mulai 1 Oktober 2016 hingga 1 Oktober 2020 maka sejak 2 Oktober 2020 pimpinan HKBP sudah dalam status demisioner. Jadi apabila SG HKBP dipimpin pejabat yang sudah habis masa periodenya, tentu menjadi Sinode Godang yang cacat dan bercela.
Para utusan pendeta tersebut menegaskan tindakan Ephorus HKBP periode 2016-2020 (terhitung 1 Oktober 2016 hingga 01 Oktober 2020) yang menunda Sinode Godang HKBP dari sebelumnya dijadwalkan 19-25 Oktober 2020 menjadi 9-13 Desember 2020, menunjukkan kesan menyangkal kesaksiannya bahwa Roh Kudus dan Allah hadir pada Sinode Godang HKBP ke-65, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya saat memberi arahan pada pelantikan Panitia Sinode Godang.
Mereka juga menyampaikan bahwa Ephorus HKBP dalam mengeluarkan SK No 1147/L08/IX/2020 tentang Penundaan Sinode Godang HKBP ke- 65 menjadi 9-13 Desember 2020 pada 16 September 2020 dengan alasan pandemi Covid-19 adalah tindakan sepihak.
"Perubahan jadwal ini sama sekali tidak sesuai arahan Ephorus HKBP yang menyebut bahwa apabila pemerintah sebagai pihak yang lebih paham dan bertanggung jawab mengenal situasi pandemi Covid-19, menyarankan untuk perubahan jadwal Sinode Godang HKBP ke-65 maka panitia bersama seluruh warga HKBP harus terbuka untuk mengubah jadwal Sinode Godang," sebut peserta aksi.
Mereka memastikan bahwa pemerintah belum pernah mengeluarkan arahan perubahan jadwal Sinode Godang HKBP ke-65 yang seyogianya diaksanakan tanggal 19-25 Oktober 2020 sehubungan situasi pandemi Covid-19.
Disebutkan, Panitia Sinode Godang telah bekerja dan sampai sekarang belum ada laporan dari panitia yang menyatakan bahwa pemerintah menganjurkan untuk merubah jadwal Sinode Godang HKBP, 19-25 Oktober 2020, sehubungan dengan situasi pandemi Covid 19.
Dalam pandangannya para utusan pendeta HKBP tersebut menilai Sinode Godang HKBP ke-65 telah gagal. Karenanya Pimpinan HKBP periode 2016-2020 (terhitung 1 Oktober 2016 hinggga 1 Oktober 2020) diminta segera mengundang rapat MPS (periode 2020-2024 yang telah dilantik di Sinode Distrik) selambat-lambatnya 4 Oktober 2020 untuk menetapkan pelaksanaan Sinode Godang HKBP ke-66 yang disebut sebagai Sinode Godang Istimewa.
Rapat MPS itu juga untuk memilih dan menetapkan pelaksana / careteker yang akan melaksanakan tugas-tugas ke-Ephorus-an yang fokus pada pelaksanaan Sinode Godang Istimewa.(sumber:SIB)
Posting Komentar
0Komentar