Seratusan Pekerja PUK SP Par SPSI HDTI Demo Tuntut Upah dan Tolak Mutasi Sepihak

Seratusan Pekerja PUK SP Par SPSI HDTI Demo Tuntut Upah dan Tolak Mutasi Sepihak

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Seratusan pegawai kontrak dan harian lepas yang tergabung dalam PUK SP Par SPSI Hotel Danau Toba Internasional (HDTI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman HDTI Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/10/2020). Sejumlah tuntutan disampaikan para pekerja antara lain menolak sistem mutasi sepihak, menuntut penghapusan sistem kontrak serta pembayaran upah bulan April, Mei dan Juni.

Dalam orasinya, Ketua PUK SP Par SPSI HDTI Agus Azhar yang bertindak selaku koordinator aksi menyebutkan, pihaknya menolak mutasi sepihak tanpa ada pemanggilan dan kesepakatan bersama, menolak SP I dan SP2 serta surat pengunduran diri sepihak dari manajemen HDTI, menuntut pihak perusahaan melaksanakan anjuran Disnaker No567/1937 tentang upah karyawan selama di rumah bulan April, Mei dan Juni.

"Mutasi, rotasi dan demosi harus ada kesepakatan dengan serikat pekerja, menolak union busting dan intimidasi, pembayaran pesangon sesuai undang-undang No13 tahun 2003, pesangon harus dibayar sesuai peraturan gubernur, transparan service sesuai undang-undang No7 tahun 2016, serta menuntut penghapusan sistem kontrak di HDTI," teriaknya.

Menjawab aksi para pekerja, HRD HDTI Domian Napitupulu mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak ada melakukan pemecatan, sehingga tidak perlu dibahas perihal pesangon. Terkait pengurangan jam kerja, keterlambatan pembayaran gaji dan penghapusan sistem kontrak, Domian mengaku belum bisa menjawab tuntutan para pekerja mengingat perekonomian dan semua sektor kehidupan terganggu akibat pandemi Covid-19.

"Semua sektor kehidupan sangat terdampak akibat covid-19. Untuk sektor hunian, saat ini sektor perhotelan kita hanya berjalan sekira 25-30 persen saja. Untuk itu, kami harap rekan-rekan dapat memahami situasi pandemi Covid-19 ini," imbaunya.

Sementara kuasa hukum HDTI Elman Simangunsong SH MH menyebutkan, para pekerja tak harus melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasinya. Selain mengikuti prosedur di dinas tenaga kerja, pihak pekerja juga bisa melakukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Usai berorasi, pihak manajemen HDTI menerima 10 perwakilan para pekerja untuk bermusyawarah. Diduga hasil pertemuan itu tidak memenuhi tuntutan para pekerja, para pekerja sempat memilih bertahan di lokasi. Tak beberapa lama, para pekerja membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi serupa lagi.

Diketahui, untuk melakukan pengamanan, polisi menurunkan 191 personil gabungan dari Polsek Medan Kota, Medan Area, Percut Sei Tuan, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan, dengan didukung sejumlah kendaraan taktis. (t/sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)