Bicaranews.com|Medan - Edison Simanjuntak (40) tersangka kasus narkoba tahanan Polsek Medan Timur meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Ahad (18/10), sekitar pukul 09.39 WIB setelah sempat beberapa kali mengeluh sakit.
Dikutip dari antaranews, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka Edison pertama kali mengeluhkan rasa sakit pada Jumat (15/10) dan dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis, Edison mengalami demam disebabkan bisul yang ada di tubuhnya.
Tim dokter lantas memberikan obat, kemudian menyatakan bahwa tahanan itu tidak perlu rawat inap. Lalu penyidik mebawanya kembali ke sel tahanan Polsek Medan Timur.
Pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 19.30 WIB, ia merasakan sakit dan petugas piket membawanya ke rumah sakit.
"Tim medis mengatakan keluhan sakit itu akibat bisulnya makin membesar," kata Tambunan.
Atas keluhan sakit tersebut, tim dokter kembali memberikan obat untuk meredakan rasa sakit karena bisul terus membesar. Edison lalu dibawa lagi ke sel tahanan Polsek Medan Timur.
Meski sempat beberapa kali dibawa ke RS Bhayangkara Medan, Edison kembali mengalami demam tinggi dan mengaku susah bernapas pada Minggu (19/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas piket kembali membawanya ke RS Bhayangkara Medan.
"Setelah di rumah sakit, tersangka sudah tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke ruang IGD untuk pemeriksaan. Namun, tidak berapa lama dokter menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia," katanya.(antara)
Posting Komentar
0Komentar