Bicaranews.com|Jakarta - Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan. Mahasiswa menyatakan siap untuk turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan mahasiswa dari seluruh daerah di Indonesia akan menggelar aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR RI.
"Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian, Selasa (6/10/2020).
Meski begitu, mereka belum menentukan titik lokasi aksi karena tengah dipertimbangkan melalui Konsolidasi Nasional Aliansi BEM SI agar aksi tetap bisa menjaga protokol kesehatan covid-19.
"Narasi kita tetap sama, jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata," tegasnya.
Di sisi lain, mereka juga tengah mengupayakan jalur gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengagalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
sumber:suara.com
Posting Komentar
0Komentar