Ilustrasi |
Bicaranews.com|Lubukpakam - Camat Delitua, Drs Wakil Karo-karo mengutarakan bahwa untuk rencana pembersihan lahan eks Stasiun keretapi (KA) di Delitua dimulai usai perayaan tahun baru atau awal tahun 2021. Lahan itu nantinya akan ditata menjadi ruang terbuka hijau di Delitua.
"Sesuai rapat kami yang dipimpin Kabag Tapem Setdakab Deliserdang, David E Tarigan yang turut dihadiri dari pejabat PT KAI Sumut dan pejabat terkait maka akan dimulai pembersihan lahan pada awal 2021," kata Wakil Karo-karo saat diwawancara usai rapat di Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan, sebenarnya dari tim pembersihan lahan eks stasiun KA Delitua itu diinginkan dimulai Desember 2020. Namun ia meminta kepada tim agar diberikan keringanan kepada warga yang saat ini menempati untuk berdagang dan aktivitas lainnya.
"Desember 2020 itu kan ada perayaan keagamaan dan kita harus kasih pengertian ke pedagang pada saat itu mereka akan banyak mendapat rejeki dalam berdagang. Untuk surat peringatan 1-3 itu sudah dilakukan PT KAI," terang Wakil dikutip dari hariansib.
Menurut dia, rencana untuk penataan itu diharapkannya biar berjalan lambat tetapi tidak ada warga yang tersakiti. Untuk riak-riak masyarakat setahu Wakil Karo-karo masih ada, namun tidak separah beberapa tahun silam.
"Ada warga yang bangun bangunan permanen di lahan tersebut. Kan ini dapat menjadi persoalan nantinya," terangnya.
Diketahuinya, ada seluas 7 hektare lahan eks stasiun KA Delitua tersebut. Namun dalam penandatanganan MoU untuk penataan/revitalisasi kawasan eks Stasiun KA Delitua yang dilakukan Bupati Deliserdang dan petinggi PT KAI Sumut hanya seluas 2,5 hektare.
Sebelumya, Pemkab Deliserdang bersama PT KAI (persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyepakati kerjasama dalam penandatanganan MoU untuk penataan/revitalisasi kawasan eks Stasiun KA Delitua. Kesepakatan bertujuan untuk mendukung mewujudkan penataan Kota Deli Tua untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati H Ashari Tambunan didampingi para asisten bersama Kepala OPD terkait, Camat Deli Tua Wakil Karo-karo beserta Muspika dengan Perwakilan PT KAI (Persero) hadir Vice president PT KAI, Daniel J Hutabarat beserta Deputi vice president Willy Sumiharja dan lainnya di Kantor Bupati, Lubukpakam, Selasa (27/10/2020).
sumber:hariansib
Posting Komentar
0Komentar