Bicaranews.com|Sumbul - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi melakukan pelayanan jemput bola (Jempol) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran.
Pelayanan jemput bola atau jempol oleh Disdukcapil itu dihadiri Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Selasa (3/11/2020).
Bupati menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
“Berdasarkan UU tersebut, kegiatan jemput bola atau jempol ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di Kabupaten Dairi sehingga pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan Jempol di Tanjung Beringin sudah yang ke 6 kalinya, dimana sebelumnya sudah terlaksana di 5 Desa yaitu Desa Kentara Kecamatan Lae Parira, Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat Nempu, Desa Pegagan Julu IV kecamatan sumbul, Desa Bongkaras Kecamatan Silima Pungga-pungga dan Desa Tanjung Saluksuk Kecamatan Pegagan Hilir.
“Kegiatan Jempol ini merupakan salah satu wujud perubahan dibawah kepemimpinan Bupati Dairi yang bekerja dalam mewujudkan Dairi unggul khususnya dalam mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan dan mencepat pelayanan yang sampai kepada masyarakat sehingga tepat sasaran. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat di Desa Tanjung Beringin I untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan,” pintanya.
Masih dalam penuturannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa 1 Oktober 2020 yang lalu, bertepatan hari jadi Kabupaten Dairi ke-73 Pemkab Dairi telah melaunching aplikasi Perkebbas. Aplikasi Perkebbas merupakan singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan berbasis online yang dapat dipergunakan seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memudahkan, mempercepat serta transparan dalam urusan administrasi kependudukan.
“Saya berkomitmen melalui Dinas Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan yang dilakukan saat ini sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam melayani masyarakatnya,” tuturnya.
Selanjutnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy D.P. Situmorang SE. MSi dalam laporannya menyampaikan Disdukcapil melakukan seluruh pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya layanan pengurusan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.(humas/bn)
Posting Komentar
0Komentar