Bicaranews.com|Jakarta – Istana telah menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Menteri Kelautan Ad Interim. Penunjukan ini dilakukan, menyusul penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh KPK pada Rabu (25/11) dini hari.
Informasi soal penunjukan Luhut untuk menggantikan sementara posisi Edhy Prabowo, disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar.
Menurutnya, surat penunjukan tersebut sudah dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Antam dalam surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020, Rabu (25/11).
Selama ini, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KKP memang berada di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyatakan keprihatinan atas kasus penangkapan ini, sambil meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tentunya kita ikut prihatin. Kita imbau agar semua pihak yang terlibat menghormati proses yang sedang berlangsung,” kata Juru Bicara Luhut.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar