Bicaranews.com|Medan - Kerja keras unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi SH.,SIK.,MH dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH dalam mengungkap kasus menonjol di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sunggal mendapatkan apresiasi dari Kapolrestabes Medan KBP Riko Sunarko, SH, SIK, MSi, pada Senin (16/11).
Bertempat di lapangan apel Polrestabes Medan, apresiasi tersebut diwujudkan Kapolrestabes dengan memberikan penghargaan kepada 28 orang personil Polsek Sunggal pada saat apel pagi.
Penghargaan tersebut diberikan usai unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tanjung Selamat dan Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS dalam tempo singkat.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan di Desa Tanjung Selamat terjadi pada 15 Oktober 2020, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan pembunuhan di Desa Serba Jadi yang terjadi pada 2 Nopember 2020 berhasil ditangkap 3 orang tersangka pembunuh.
Atas penghargaan yang diterima, Kapolsek Sunggal menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil Polsek Sunggal yang telah bahu membahu dalam mengungkap kasus tersebut dan juga kepada semua pihak yang turut membantu pengungkapannya.
"Penghargaan ini juga kita jadikan sebagai cambuk untuk lebih meningkatkan kinerja seluruh personil dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta kita juga berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan," tutup Kapolsek mengakhiri.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar