Bicaranews.com|Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumatera Utara Tiarta Sebayang kepada Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun di Kantor KPPN Balige Kabupaten Toba, Selasa (3/11/2020).
Turut hadir mendampingi Pjs Bupati, Asisten 3 Lemen Manurung, Kaban BPKAD Janri Sitanggang, Inspertur Kabupaten Samosir Gomgom Naibaho,Kadis Kominfo Rohani Bakara dan Kabag PKP Hartopo Manik.
Predikat WTP tahun 2019 ini merupakan kali ketiga diterima Kabupaten Samosir secara berturut turut. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada Tahun 2017 dan Thn 2018 yang lalu.
Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun mengaku sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD yang kita terima saat ini dengan mendapatkan Opini WTP dan ini menjadi tugas dari setiap ASN di Kabupaten Samosir untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan kinerja agar prestasi-prestasi lainnya dapat diperoleh demi Samosir Sejahtera, Sumut bermartabat dan Indonesia Maju.
Sementara itu, dalam sambuatannya Tiarta Sebayang menyampaikan bahwa dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara hingga saat ini masih ada 13 kabupaten lagi yg belum mendapat WTP, maka dengan ini kami ucapkan selamat dan sukses ke pada seluruh kabupaten yg memperoleh LHP LKPD dengan Opini WTP pada Thn 2019 ini. (humas/bn)
Posting Komentar
0Komentar