Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Lima Puluh Kota - Polisi membubarkan paksa pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Joni Amir yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian, Sabtu (21/11/2020).

Di tengah acara resepsi yang sedang berlangsung, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi datang dan kemudian meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu masuk dengan memakai papan pengumuman yang bertuliskan “Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan”.

Polisi juga meminta panitia membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung. “Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang,” kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso kepada wartawan seperti dilansir kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Trisno mengatakan sebelum dibubarkan paksa, pihaknya jauh-jauh hari sudah memberitahu bahwa tidak boleh menggelar resepsi pernikahan.

“Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh,” kata Trisno.

Trisno mengaku terkejut ketika diketahui Joni Amir tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2.000 orang, sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas.

Trisno sangat menyayangkan Joni Amir yang tetap menggelar resepsi itu, padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota. “Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan,” jelasnya.

Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai. Sejumlah tamu sudah ada yang datang. “Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup,” terangnya.

Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang. “Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran,” unkapnya. 

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar. “Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu,” kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

sumber:kompas

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)